SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mulai menindaklanjuti laporan kematian pasien RS Telogorejo Semarang, Samuel Reven (26), yang diduga korban malapraktik di rumah sakit tersebut.
Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Asep Mauludin, mengatakan bahwa pihaknya telah memintai keterangan kedua orang tua korban sebagai pelapor malapraktik rumah sakit Telogorejo.
"Tahapannya masih penyelidikan awal," kata Asep dilansir dari ANTARA, Jumat (5/2/2021).
Selanjutnya, kata dia, penyidik akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit.
Sementara itu, ayah Samuel Reven, Raplan Sianturi, bersama istrinya telah menyampaikan seluruh keterangan dalam pemeriksaan awal itu.
Bahkan, Raplan juga menyatakan kesiapannya jika makam putra sulungnya itu harus dibongkar untuk diautopsi.
"Sejak awal kami sudah sampaikan, bersedia jika harus dilakukan autopsi agar penyebab kematian Samuel ini jelas," katanya.
Sejak melaporkan perkara ini ke polisi, kata dia, belum ada lagi komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dari pihak manajemen RS Telogorejo.
Ia hanya pernah ditemui oleh salah seorang pembina Yayasan RS Telogorejo sekitar sepekan lalu.
Baca Juga: Dagu Rency Milano Bernanah, Efek Samping Suntik Filler?
"Akan tetapi, pembina yayasan itu juga tidak memperoleh laporan tentang adanya kejadian ini," katanya.
Raplan masih berharap pihak rumah sakit mau bertanggung jawab dan menjelaskan tentang penyebab kematian anaknya itu.
Sebelumnya, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran, Grace Rutyana, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.
"Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain," ujarnya.
Menurut dia, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar sesuai dengan standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.
"Selanjutnya, kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga, serta organisasi profesi atau instansi terkait," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan