Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Februari 2021 | 17:32 WIB
Kuasa hukum keluarga pasien RS Telogorejo Semarang, korban dugaan malapraktik, Arta Uli Sianturi, menunjukkan surat hasil perkemabangan penyelidikan oleh kepolisian di Semarang, Jumat (5-2-2021). [ANTARA/ I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mulai menindaklanjuti laporan kematian pasien RS Telogorejo Semarang, Samuel Reven (26), yang diduga korban malapraktik di rumah sakit tersebut.

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Asep Mauludin, mengatakan bahwa pihaknya telah memintai keterangan kedua orang tua korban sebagai pelapor malapraktik rumah sakit Telogorejo. 

"Tahapannya masih penyelidikan awal," kata Asep dilansir dari ANTARA, Jumat (5/2/2021). 

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit.

Baca Juga: Dagu Rency Milano Bernanah, Efek Samping Suntik Filler?

Sementara itu, ayah Samuel Reven, Raplan Sianturi, bersama istrinya telah menyampaikan seluruh keterangan dalam pemeriksaan awal itu.

Bahkan, Raplan juga menyatakan kesiapannya jika makam putra sulungnya itu harus dibongkar untuk diautopsi.

"Sejak awal kami sudah sampaikan, bersedia jika harus dilakukan autopsi agar penyebab kematian Samuel ini jelas," katanya.

Sejak melaporkan perkara ini ke polisi, kata dia, belum ada lagi komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dari pihak manajemen RS Telogorejo.

Ia hanya pernah ditemui oleh salah seorang pembina Yayasan RS Telogorejo sekitar sepekan lalu.

Baca Juga: Jadi Korban Dugaan Malapraktik, Rency Milano Masih Sering Menangis

"Akan tetapi, pembina yayasan itu juga tidak memperoleh laporan tentang adanya kejadian ini," katanya.

Raplan masih berharap pihak rumah sakit mau bertanggung jawab dan menjelaskan tentang penyebab kematian anaknya itu.

Sebelumnya, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran, Grace Rutyana, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.

"Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain," ujarnya.

Menurut dia, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar sesuai dengan standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.

"Selanjutnya, kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga, serta organisasi profesi atau instansi terkait," katanya.

Load More