SuaraJawaTengah.id - Gerakan Jateng di Rumah Saja rupanya tidak diterapkan di semua daerah yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Di Pati misalnya, Pemkab setempat tidak akan menutup pasar tradisional maupun modern.
Pemerintah Kabupaten Pati, meralat surat edaran yang sebelumnya menutup pasar tradisional dan toko modern maupun tempat usaha lainnya untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja. Namun kini, Pemkab mengizinkan tetap buka pada tanggal 6-7 Februari 2021.
"Setelah mempertimbangkan dinamika di masyarakat apabila ada penutupan pasar, swalayan maupun PKL pada tanggal 6-7 Februari 2021, akhirnya Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2) pasar tradisional maupun lainnya tetap buka," kata Bupati Pati Haryanto dilansir dari ANTARA di Pati, Jumat (5/2/2021).
Kebijakan baru tersebut, kata dia, tertuang melalui Surat Edaran nomor 440/727 tentang ralat SE Bupati Pati nomor 440/217 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengendalian Prokes pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II.
Pada surat edaran awal, disebutkan bahwa pasar maupun toko modern diperbolehkan buka dengan batasan jam dan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan pada ralat SE terbaru, pasar maupun toko modern boleh buka.
"Saya memahami keresahan para pedagang dan masyarakat bila pasar dua hari ditutup. Semula memang hanya ditutup pada Sabtu (6/2) sore hingga Minggu (7/2) siang. Namun dengan berbagai pertimbangan kami putuskan untuk tetap memperbolehkan pasar dibuka dengan prokes ketat," ujarnya.
Dengan dibukanya pasar maupun swalayan, Haryanto meminta masyarakat untuk tidak panik dengan memborong kebutuhan. Masyarakat diharapkan dapat berbelanja sewajarnya dan menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat dapat tetap berbelanja kebutuhan pokok. Namun lebih baik menghindari jam-jam sibuk agar tidak terjadi kerumunan di pasar. Nantinya petugas tetap akan berjaga agar menertibkan bila terjadi kerumunan," ujarnya.
Ia juga menegaskan masyarakat tetap di rumah saja selama dua hari. Hal ini sebagai bentuk empati pada tenaga kesehatan yang berjuang untuk merawat para pasien COVID-19.
Baca Juga: Jembatan di Jalur Pantura Pemalang Ambles, Lalu Lintas dari Jakarta Macet
Sedangkan untuk para ASN di lingkungan Pemkab Pati, kata dia, pada tanggal 6 Februari 2021 bagi staf diberlakukan bekerja dari rumah, kecuali tenaga kesehatan, Satpol PP, BPBD dan tenaga kebersihan. Sementara para pejabat struktural melaksanakan pemantauan di wilayah penugasan.
"Kabupaten Pati sudah ada di zona oranye. Kami berharap upaya di rumah saja bisa semakin menurunkan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Pati," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo