SuaraJawaTengah.id - Gerakan Jateng di Rumah Saja rupanya tidak diterapkan di semua daerah yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Di Pati misalnya, Pemkab setempat tidak akan menutup pasar tradisional maupun modern.
Pemerintah Kabupaten Pati, meralat surat edaran yang sebelumnya menutup pasar tradisional dan toko modern maupun tempat usaha lainnya untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja. Namun kini, Pemkab mengizinkan tetap buka pada tanggal 6-7 Februari 2021.
"Setelah mempertimbangkan dinamika di masyarakat apabila ada penutupan pasar, swalayan maupun PKL pada tanggal 6-7 Februari 2021, akhirnya Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2) pasar tradisional maupun lainnya tetap buka," kata Bupati Pati Haryanto dilansir dari ANTARA di Pati, Jumat (5/2/2021).
Kebijakan baru tersebut, kata dia, tertuang melalui Surat Edaran nomor 440/727 tentang ralat SE Bupati Pati nomor 440/217 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengendalian Prokes pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II.
Pada surat edaran awal, disebutkan bahwa pasar maupun toko modern diperbolehkan buka dengan batasan jam dan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan pada ralat SE terbaru, pasar maupun toko modern boleh buka.
"Saya memahami keresahan para pedagang dan masyarakat bila pasar dua hari ditutup. Semula memang hanya ditutup pada Sabtu (6/2) sore hingga Minggu (7/2) siang. Namun dengan berbagai pertimbangan kami putuskan untuk tetap memperbolehkan pasar dibuka dengan prokes ketat," ujarnya.
Dengan dibukanya pasar maupun swalayan, Haryanto meminta masyarakat untuk tidak panik dengan memborong kebutuhan. Masyarakat diharapkan dapat berbelanja sewajarnya dan menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat dapat tetap berbelanja kebutuhan pokok. Namun lebih baik menghindari jam-jam sibuk agar tidak terjadi kerumunan di pasar. Nantinya petugas tetap akan berjaga agar menertibkan bila terjadi kerumunan," ujarnya.
Ia juga menegaskan masyarakat tetap di rumah saja selama dua hari. Hal ini sebagai bentuk empati pada tenaga kesehatan yang berjuang untuk merawat para pasien COVID-19.
Baca Juga: Jembatan di Jalur Pantura Pemalang Ambles, Lalu Lintas dari Jakarta Macet
Sedangkan untuk para ASN di lingkungan Pemkab Pati, kata dia, pada tanggal 6 Februari 2021 bagi staf diberlakukan bekerja dari rumah, kecuali tenaga kesehatan, Satpol PP, BPBD dan tenaga kebersihan. Sementara para pejabat struktural melaksanakan pemantauan di wilayah penugasan.
"Kabupaten Pati sudah ada di zona oranye. Kami berharap upaya di rumah saja bisa semakin menurunkan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Pati," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota