SuaraJawaTengah.id - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Banyumas berinisial KN (14), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, harus berurusan dengan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal, Polresta Banyumas. Pasalnya ia dilaporkan nekat melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak di bawah umur.
Meski juga dibawah umur, Pelajar SMP (KN) tega melakukan asusila terhadap anak-anak dibawah umurnya. Keempatnya ialah MAZ (9), AMY (8), MTM (10) dan RRS (10).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, ST, SIK, menjelaskan pihaknya mulai melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.
"Setelah kita mendapat laporan langsung bergerak. Semua korbannya berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Kecamatan Cilongok," katanya, Kamis (11/2/2021).
Kejadian memilukan tersebut terjadi pada hari Minggu (7/2/2021). Awalnya, korban mengadu kepada NS yang merupakan pelapor atau orangtuanya. Lokasi pencabulannya berada di sebuah kebun.
"Setelah itu pelapor, bercerita kepada NH, AS, dan SA yang kemudian mereka juga menanyakan kejadian tersebut kepada anak nya. Ternyata anak mereka juga mengalami hal serupa. Pelaku telah membuka baju korban dan memasukan alat kelamin kebagian belakangnya," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam akan memukul korban yang bercerita kepada siapapun. KN dapat diamankan setelah tim mendapat Informasi tentang keberadaan pelaku.
"Dari tangan pelaku diamankan pula barang bukti berupa satu potong celana olahraga warna kuning, satu potong celana dalam warna hijau dan satu potong kaos pendek warna hijau," lanjutnya.
Guna penyidikan lebih lanjut KN dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas. KN terancam melanggar Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Umumkan PPKM Micro, Bupati Banyumas Achmad Husein Dihujat Masyarakat
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City