SuaraJawaTengah.id - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Banyumas berinisial KN (14), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, harus berurusan dengan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal, Polresta Banyumas. Pasalnya ia dilaporkan nekat melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak di bawah umur.
Meski juga dibawah umur, Pelajar SMP (KN) tega melakukan asusila terhadap anak-anak dibawah umurnya. Keempatnya ialah MAZ (9), AMY (8), MTM (10) dan RRS (10).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, ST, SIK, menjelaskan pihaknya mulai melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.
"Setelah kita mendapat laporan langsung bergerak. Semua korbannya berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Kecamatan Cilongok," katanya, Kamis (11/2/2021).
Kejadian memilukan tersebut terjadi pada hari Minggu (7/2/2021). Awalnya, korban mengadu kepada NS yang merupakan pelapor atau orangtuanya. Lokasi pencabulannya berada di sebuah kebun.
"Setelah itu pelapor, bercerita kepada NH, AS, dan SA yang kemudian mereka juga menanyakan kejadian tersebut kepada anak nya. Ternyata anak mereka juga mengalami hal serupa. Pelaku telah membuka baju korban dan memasukan alat kelamin kebagian belakangnya," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam akan memukul korban yang bercerita kepada siapapun. KN dapat diamankan setelah tim mendapat Informasi tentang keberadaan pelaku.
"Dari tangan pelaku diamankan pula barang bukti berupa satu potong celana olahraga warna kuning, satu potong celana dalam warna hijau dan satu potong kaos pendek warna hijau," lanjutnya.
Guna penyidikan lebih lanjut KN dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas. KN terancam melanggar Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Umumkan PPKM Micro, Bupati Banyumas Achmad Husein Dihujat Masyarakat
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama