SuaraJawaTengah.id - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Banyumas berinisial KN (14), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, harus berurusan dengan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal, Polresta Banyumas. Pasalnya ia dilaporkan nekat melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak di bawah umur.
Meski juga dibawah umur, Pelajar SMP (KN) tega melakukan asusila terhadap anak-anak dibawah umurnya. Keempatnya ialah MAZ (9), AMY (8), MTM (10) dan RRS (10).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, ST, SIK, menjelaskan pihaknya mulai melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.
"Setelah kita mendapat laporan langsung bergerak. Semua korbannya berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Kecamatan Cilongok," katanya, Kamis (11/2/2021).
Kejadian memilukan tersebut terjadi pada hari Minggu (7/2/2021). Awalnya, korban mengadu kepada NS yang merupakan pelapor atau orangtuanya. Lokasi pencabulannya berada di sebuah kebun.
"Setelah itu pelapor, bercerita kepada NH, AS, dan SA yang kemudian mereka juga menanyakan kejadian tersebut kepada anak nya. Ternyata anak mereka juga mengalami hal serupa. Pelaku telah membuka baju korban dan memasukan alat kelamin kebagian belakangnya," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam akan memukul korban yang bercerita kepada siapapun. KN dapat diamankan setelah tim mendapat Informasi tentang keberadaan pelaku.
"Dari tangan pelaku diamankan pula barang bukti berupa satu potong celana olahraga warna kuning, satu potong celana dalam warna hijau dan satu potong kaos pendek warna hijau," lanjutnya.
Guna penyidikan lebih lanjut KN dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas. KN terancam melanggar Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Umumkan PPKM Micro, Bupati Banyumas Achmad Husein Dihujat Masyarakat
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan