SuaraJawaTengah.id - Seorang anggota Polresta Banyumas mengajukan gugatan Rumah Sakit Ananda Purwokerto ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Banyumas. Polisi tersebut menggugat karena kecewa dengan palayanan kesehatan di RS Ananda.
Sebelumnya Aiptu Seno Wahyu Taruna telah dua kali melayangkan somasi ke RS Ananda Purwokerto, dengan dugaan kelalaian dan kurang sigapnya pihak rumah sakit dalam proses penanganan mendiang istrinya yang menjadi pasien.
Melalui Kuasa Hukumnya, Alex Irawan Supriyatmoko mengatakan, pengajuan perkara gugatan RS Ananda sudah masuk PN Purwokerto pada 10 Februari 2021 lalu dan dijadwalkan akan disidangkan mulai, Kamis (18/2/2021) mendatang.
“Kami sudah mengirimkan somasi ke RS Ananda dan tidak mendapat respon yang baik. Jadi kami ajukan kasus ini ke PN Purwokerto,” kata Alex dilansir dari Hestek.id Senin (15/2/2021).
Menurut Alex, kliennya sangat kecewa terhadap pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit kepada mendiang istrinya. Komunikasi juga buruk, pihak keluarga tidak diberitahu atas meninggalnya istri Seno saat masa kritis.
“Klien kami tahu istrinya meninggal, sekira pukul 06.30 WIB. Padahal mendiang meninggal pukul 05.20 WIB. Klien kami tahu pun karena ia yang inisiatif untuk menelpon, bukan rumah sakit yang mengabarkan terlebih dahulu,” katanya.
Kelalaian RS Ananda ini, diduga melanggar UU Nmoro 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit jo Peraturan Menteri Kesehatan nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien.
“Kami menuntut RS Ananda Purwokerto dan pihak terkait lainnya sebagaimana tercantum dalam gugatan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa dan membayar kerugian materiil senilai Rp100 juta dan immateriil senilai Rp1.5 Miliar,” ujarnya.
Kuasa Hukum RS Ananda, Sugeng Riyadi menyatakan, siap menghadapi gugatan yang dilayangkan di PN Purwokerto.
Baca Juga: Umumkan PPKM Micro, Bupati Banyumas Achmad Husein Dihujat Masyarakat
“Pada intinya kami siap, karena kami sudah sesuai SOP (standard operating proedure),” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025