“Ini cacat pikir yang jelas. Bagaimana mungkin acara pengumpulan dana digambarkan sebagai kegembiraan di atas penderitaan rakyat.”
“Begitu juga di sebuah opening speech, sebuah webinar tentang pemakzulan presiden, Din dengan sembarangan menyatakan bahwa menurut teori politik Islam, pemerintah Indonesia adalah pemerintah diktator, sehingga sudah memenuhi syarat untuk dimakzulkan,” kata dia lagi.
Tak cuma itu, Din juga mengatakan masyarakat tak boleh segan melawan pemerintah yang melanggar konstitusi. Di lain kesempatan, dia juga menuduh presiden Jokowi telah memberikan ruang gerak berkembangnya komunisme tumbuh tanpa melakuan apapun juga.
“Itu rekam jejak Din Syamsuddin, apa yang dilakukan GAR ITB sejalan dan masuk akal, untuk menghabisi kaum radikal. Karena dia Din Syamsuddin bukan sekadar kritis, tapi memprovokasi, dan memecah belah bangsa, wajar KASN kemudian menindaknya,” kata dia lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!