Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Februari 2021 | 13:31 WIB
Presiden Joko Widodo saat bersama Din Syamsuddin di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/10). (Istimewa)

Lebih jauh, Ade kemudian menganggap jika kebohongan macam itu akan bisa menumbuhkan perpecahan bangsa.

Kekacauan pikiran Din, kata Ade, juga terlihat dalam beberapa peristiwa serius lainya.

“Pada 2019, Din berkomentar pedas terhadap MK yang menolak gugatan kubu Prabowo untuk membatalkan hasil pilpres 2019.”

“Ketika itu Din tiba-tiba menyatakan ada ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di MK yang memutus sengketa Pilpres. Banyak fakta dan dalil hukum yang didalami katanya,” kata dia.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituding Radikal, MUI: Tuduhan Keji dan Kebodohan

Di saat pandemi, Din juga dianggap serampangan mengkritik konser amal secara virtual yang digelar BPIP dalam rangka pengumpulan amal dana untuk membantu korban corona. Menurut dia konser itu adalah bukti bahwa pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat.

“Ini cacat pikir yang jelas. Bagaimana mungkin acara pengumpulan dana digambarkan sebagai kegembiraan di atas penderitaan rakyat.”

“Begitu juga di sebuah opening speech, sebuah webinar tentang pemakzulan presiden, Din dengan sembarangan menyatakan bahwa menurut teori politik Islam, pemerintah Indonesia adalah pemerintah diktator, sehingga sudah memenuhi syarat untuk dimakzulkan,” kata dia lagi.

Tak cuma itu, Din juga mengatakan masyarakat tak boleh segan melawan pemerintah yang melanggar konstitusi. Di lain kesempatan, dia juga menuduh presiden Jokowi telah memberikan ruang gerak berkembangnya komunisme tumbuh tanpa melakuan apapun juga.

“Itu rekam jejak Din Syamsuddin, apa yang dilakukan GAR ITB sejalan dan masuk akal, untuk menghabisi kaum radikal. Karena dia Din Syamsuddin bukan sekadar kritis, tapi memprovokasi, dan memecah belah bangsa, wajar KASN kemudian menindaknya,” kata dia lagi.

Baca Juga: Tanggapan Din Syamsuddin Usai Dilaporkan dan Dituduh Radikal

Load More