SuaraJawaTengah.id - Angka kasus perceraian di Kota Tegal selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Mayoritas gugatan diajukan pihak perempuan.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Tegal, Imam Musyafa mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada kondisi perekonomian kebanyakan masyarakat.
Kondisi sulit tersebut membuat jumlah gugatan perceraian yang diajukan ke PA Kota Tegal meningkat.
"Kasus gugatan perceraian di tahun 2020 ada peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu karena pandemi Covid-19. Pandemi ini kan membuat ekonomi susah, ini menjadi faktor pendorong perceraian," ujar Imam, Selasa (16/2/2021).
Menurut Imam, penurunan ekonomi yang dialami di masa pandemi menimbulkan pertengkaran suami-istri. Hal ini kemudian berujung kandasnya bahtera rumah tangga.
"Salah satu pihak merasa dirugikan karena tidak diberi nafkah sehingga mengajukan gugatan perceraian," ujar Imam.
Imam mengungkapkan, sejak Januari hingga Desember 2020, jumlah perkara perceraian yang diterima total mencapai 632 perkara.
Perkara perceraian yang diajukan paling banyak terjadi pada kurun waktu Juni hingga November. Dalam satu bulan berkisar 39 hingga 67 perkara.
Dari jumlah total perkara yang masuk tersebut, 456 di antaranya adalah perkara cerai gugat atau permohonan cerai yang diajukan pihak istri. Sedangkan cerai talak sebanyak 176 perkara.
Baca Juga: Rachel Vennya Umumkan Resmi Cerai, Padahal Baru 3 Kali Sidang
"Paling banyak memang pihak perempuan yang mengajukan gugatan cerai. Prosentasenya sekitar 70 persen," ujar Imam.
Sementara untuk perkara perceraian yang diputus selama 2020 tercatat total sebanyak 626 perkara. Terdiri dari 169 perkara cerai talak dan 457 perkara cerai gugat.
"Jumlah perkara yang diputus di tahun 2020 itu juga ada sisa perkara yang masuk di tahun 2019," imbuh Imam.
Adapun untuk perkara-perkara lainnya, menurut Imam, tidak terlalu menonjol di masa pandemi Covid-19.
"Perkara lainnya, seperti dispensasi nikah, gugatan harta bersama, gugatan waris, isbath nikah rata-rata sama jumlahnya," ucapnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya