SuaraJawaTengah.id - Angka kasus perceraian di Kota Tegal selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Mayoritas gugatan diajukan pihak perempuan.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Tegal, Imam Musyafa mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada kondisi perekonomian kebanyakan masyarakat.
Kondisi sulit tersebut membuat jumlah gugatan perceraian yang diajukan ke PA Kota Tegal meningkat.
"Kasus gugatan perceraian di tahun 2020 ada peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu karena pandemi Covid-19. Pandemi ini kan membuat ekonomi susah, ini menjadi faktor pendorong perceraian," ujar Imam, Selasa (16/2/2021).
Menurut Imam, penurunan ekonomi yang dialami di masa pandemi menimbulkan pertengkaran suami-istri. Hal ini kemudian berujung kandasnya bahtera rumah tangga.
"Salah satu pihak merasa dirugikan karena tidak diberi nafkah sehingga mengajukan gugatan perceraian," ujar Imam.
Imam mengungkapkan, sejak Januari hingga Desember 2020, jumlah perkara perceraian yang diterima total mencapai 632 perkara.
Perkara perceraian yang diajukan paling banyak terjadi pada kurun waktu Juni hingga November. Dalam satu bulan berkisar 39 hingga 67 perkara.
Dari jumlah total perkara yang masuk tersebut, 456 di antaranya adalah perkara cerai gugat atau permohonan cerai yang diajukan pihak istri. Sedangkan cerai talak sebanyak 176 perkara.
Baca Juga: Rachel Vennya Umumkan Resmi Cerai, Padahal Baru 3 Kali Sidang
"Paling banyak memang pihak perempuan yang mengajukan gugatan cerai. Prosentasenya sekitar 70 persen," ujar Imam.
Sementara untuk perkara perceraian yang diputus selama 2020 tercatat total sebanyak 626 perkara. Terdiri dari 169 perkara cerai talak dan 457 perkara cerai gugat.
"Jumlah perkara yang diputus di tahun 2020 itu juga ada sisa perkara yang masuk di tahun 2019," imbuh Imam.
Adapun untuk perkara-perkara lainnya, menurut Imam, tidak terlalu menonjol di masa pandemi Covid-19.
"Perkara lainnya, seperti dispensasi nikah, gugatan harta bersama, gugatan waris, isbath nikah rata-rata sama jumlahnya," ucapnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota