SuaraJawaTengah.id - Angka kasus perceraian di Kota Tegal selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Mayoritas gugatan diajukan pihak perempuan.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Tegal, Imam Musyafa mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada kondisi perekonomian kebanyakan masyarakat.
Kondisi sulit tersebut membuat jumlah gugatan perceraian yang diajukan ke PA Kota Tegal meningkat.
"Kasus gugatan perceraian di tahun 2020 ada peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu karena pandemi Covid-19. Pandemi ini kan membuat ekonomi susah, ini menjadi faktor pendorong perceraian," ujar Imam, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Rachel Vennya Umumkan Resmi Cerai, Padahal Baru 3 Kali Sidang
Menurut Imam, penurunan ekonomi yang dialami di masa pandemi menimbulkan pertengkaran suami-istri. Hal ini kemudian berujung kandasnya bahtera rumah tangga.
"Salah satu pihak merasa dirugikan karena tidak diberi nafkah sehingga mengajukan gugatan perceraian," ujar Imam.
Imam mengungkapkan, sejak Januari hingga Desember 2020, jumlah perkara perceraian yang diterima total mencapai 632 perkara.
Perkara perceraian yang diajukan paling banyak terjadi pada kurun waktu Juni hingga November. Dalam satu bulan berkisar 39 hingga 67 perkara.
Dari jumlah total perkara yang masuk tersebut, 456 di antaranya adalah perkara cerai gugat atau permohonan cerai yang diajukan pihak istri. Sedangkan cerai talak sebanyak 176 perkara.
Baca Juga: Akhirnya Bicara, Rachel Vennya Sadar Perceraiannya Bikin Kecewa
"Paling banyak memang pihak perempuan yang mengajukan gugatan cerai. Prosentasenya sekitar 70 persen," ujar Imam.
Sementara untuk perkara perceraian yang diputus selama 2020 tercatat total sebanyak 626 perkara. Terdiri dari 169 perkara cerai talak dan 457 perkara cerai gugat.
"Jumlah perkara yang diputus di tahun 2020 itu juga ada sisa perkara yang masuk di tahun 2019," imbuh Imam.
Adapun untuk perkara-perkara lainnya, menurut Imam, tidak terlalu menonjol di masa pandemi Covid-19.
"Perkara lainnya, seperti dispensasi nikah, gugatan harta bersama, gugatan waris, isbath nikah rata-rata sama jumlahnya," ucapnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Sosok Istri Dedy Yon Supriyono, Calon Wali Kota Tegal yang Pingsan Saat Kampanye
-
Singgung Soal Parenting, Paula Verhoeven Bahas Cara Didik Anak Cowok yang Benar
-
Kasih Pesan Bijak Usai Digugat Cerai Baim Wong, Paula Verhoeven: Cara Allah Ingin Dekat dengan Kita
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Akses Dibatasi, Paula Verhoeven Rindu Anak-Anak: Mama Kangen Bobo Bareng
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri