SuaraJawaTengah.id - Kawasan peisir Kota Semarang diprediksi akan tenggelam dalam waktu 10 tahun yang akan datang. Hal itu disebabkan oleh pengambilan air tanah yang berlebih.
Departemen Sistem Air Terpadu dan Tata Kelola pada IHE Delft Institute for Water Educatio, Michelle Kooy mengatakan, pesisir Kota Semarang akan hilang dalam waktu 10 tahun yang akan datang jika tak ada perubahan.
Selain itu, dia mengingatkan agar Pemerintah Kota Semarang membuat perencanaan dan arah kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah di Kota Semarang, terutama yang ada di kawasan pesisir.
"Ini tergantung dengan pilihan-pilihan yang diambil oleh pemangku jabatan, Pemerintah harus membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi di daerah-daerah pesisir," " jelasnya kepada awak media, Selasa (16/2/2021).
Sejak Oktober 2020 - Januari 2021, Konsorsium Ground Up yang terdiri dari akademisi dan kelompok masyarakat sipil (IHE Delft Institute for Water Education, University of Amsterdam, Universitas Gadjah Mada, Amrta Institute dan KruHA) melakukan penelitian mengenai akses terhadap dan risiko terkait air di Kota Semarang.
Menurutnya, beberapa temuannya relevan dengan kejadian banjir yang terjadi di Semarang pada awal Februari 2021. Penelitian dilakukan di enam lokasi yang ditentukan berdasarkan beberapa kriteria spesifik.
"Yaitu zona air tanah (kritis, rentan dan aman), akses terhadap jaringan PDAM, risiko banjir dan amblesan tanah. Metode yang digunakan adalah survey dengan 319 responden yang berada di 6 lokasi terpilih dan dilengkapi dengan observasi lapangan dan studi literatur," paparnya.
Penemuan pertama yang relevan dengan banjir yang baru saja terjadi adalah ketergantungan Semarang yang besar pada air tanah untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari 79,7 persen.
"Dari 79,7 persen tersebut, sebanyak 48.6 persen menggunakan air tanah dalam (ATDm) dan 31.1 persen menggunakan air tanah dangkal (ATDl)," imbuhnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Bikin 3,90 Juta Penduduk Jawa Tengah Nganggur
Sementara itu, peneliti tata kelola air dan kota University of Amsterdam, Bosman Batubara mengatakan, ketergantungan pada air tanah relevan dengan pengelolaan banjir karena pengambilan air tanah yang berlebihan.
"Dari akuifer tertekan dapat menyebabkan terjadinya amblesan tanah (land subsidence)," jelasnya.
Menurutnya, amblesan tanah berdampak pada peningkatan risiko banjir. Banjir yang dimaksud adalah bajir lokal akibat curah hujan di satu lokasi melebihi kapasitas sistem drainase yang ada.
"Yang kedua yaitu banjir rob yang terjadi akibat aliran dari air pasang atau aliran balik dari saluran drainase akibat terhambat oleh air pasang," ujarnya.
Beberapa penyebab amblesan tanah selain pemanfaatan air tanah berlebihan adalah pembebanan bangunan, kompaksi (pemadatan) tanah aluvial, aktivitas tektonik.
Selain itu, pengerukan berkala yang dilakukan di Pelabuhan Tanjung Emas juga membuat sedimen di bawah Kota Semarang bergerak ke arah laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK