SuaraJawaTengah.id - Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan ratusan batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang hendak diselundupkan. Pajak cukai rokok yang terus naik, berbagai cara pun dilakukan pelanggar hukum untuk memuluskan aksinya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pelaku mencoba mengelabui petugas dangan menyembunyikan rokok ilegal, diantara barang-barang yang diangkut di dalam kontainer.
Untuk kemudian barang ilegal itu ditutup dengan sebuah medium truk diujung pintu. Sehingga seolah-oleh kontainer tersebut, hanya mengangkut medium truk saja.
"Kejadiannya pekan lalu, (10/2). Truk kontainer itu kedapatan mengangkut sebanyak 179.200 batang rokok ilegal," jelas Gatot, di Kudus, Rabu (17/2/2021).
Diakui Gatot, berbagai modus coba dilakukan oleh jaringan pengedar rokok ilegal guna mengelabui petugas. Namun petugas memiliki jurus jitu untuk mengendus aksi tersebut. Walaupun pelaku melakukannya serapi mungkin.
"Berdasarkan analisis informasi dan kejelian petugas di lapangan. Kami berhasil melakukan penindakan terhadap kontainer yang mengangkut rokok ilegal tersebut," ungkapnya.
Gatot mengatakan, potensi kerugian negara dari ratusan batang rokok ilegal itu ditaksir mencapai Rp120 Juta.
"Ratusan batang rokok ilegal ini diperkirakan bernilai Rp183.784.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp120.121.344," terangnya.
Ia menyadari, adanya pandemi Covid-19 telah mengurangi kegiatan berbagai sendi perekonomian masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Jadi Lokasi Pengungsian Banjir, Ini Potret Adem Warga Kudus Salat di Gereja
Namun hal itu, tidak bisa dijadikan alasan bagi oknum masyarakat untuk melakukan suatu usaha secara ilegal. Terlebih berpotensi untuk merugikan negara.
"Ini merupakan penindakan kesekian kalinya sejak tahun 2021 berjalan. Hingga 17 Februari ini, kami telah menindak 10 kasus. Dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp488.864.376," sebut Gatot.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan