SuaraJawaTengah.id - Petugas gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu malam (17/2/2021) menyusul adanya salah satu narapidana di lapas ini yang mengendalikan penyelundupan ratusan kilogram sabu dari luar negeri.
Hasilnya, petugas mendapati sejumlah barang terlarang seperti handphone (HP) dan senjata tajam (sajam) di dalam sel para narapidana atau warga binaan Lapas Kabaupaten Tegal tersebut.
Razia tersebut digelar sekitar pukul 22.00 WIB, melibatkan puluhan petugas dari Lapas Klas IIB Slawi, Polres Tegal, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tegal.
Petugas menyisir satu per satu sel narapidana yang ada di empat blok dan melakukan penggeledahan terhadap para narapidana serta barang-barang yang disimpan. Dari penggeledahan ditemukan enam buah HP, tiga buah charger, empat headset, lima senjata tajam, dan lima kaca.
Barang-barang itu pun langsung disita dan dikumpulkan petugas karena tergolong barang yang dilarang untuk dibawa warga binaan.
Kepala Lapas Klas IIB Slawi Mardi Santoso mengatakan, razia digelar sebagai bentuk sinergitas Lapas Klas IIB Slawi dengan kepolisian dan BNNK dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di dalam lapas.
"Razia ini juga memang menindaklanjuti perintah pimpinan terkait berita-berita miring yang terekspos di Lapas Slawi," kata Mardi usai razia.
Menurut Mardi, sasaran razia terutama adalah peredaran HP di dalam lapas. Sebab alat komunikasi ini biasanya digunakan narapidana untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
"Kalau senjata tajam, memang biasanya modus napi bermacama-macam. Ada untuk jaga diri, atau mengupas bawang dan sebagainya, tapi apapun benda ini tidak dijinkan masuk lapas," tandasnya.
Baca Juga: Bikin Merinding! Penampakan Lubang Besar yang Putuskan Jalur Brebes-Tegal
Mardi menegaskan, pihaknya akan terus bertekad untuk tidak mentolerir keberadaan HP yang dimiliki narapidana dan memberantas peredaran narkotika di dalam lapas.
"Target saya bisa meraih WBK di tahun 2021 serta tidak ada peredaran HP dan narkotika di lapas. Itu yang akan kami capai," ujarnya.
Kapolres Tegal AKBP Muhamad Iqbal Simatupang mengatakan, pihaknya membantu lapas dalam razia yang digelar untuk memastikan tidak ada peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
"Ini wujud sinergi, saling bahu membahu untuk memberantas narkotika dan kejahatan-kejahatan lainnya. Kegiatan akan tetap kita laksanakan berkesinambungan dan mewujudkan lapas ini bebas dari jaringan narkoba dan bebas dari barang-barang yang tidak dapat ijin masuk," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana di Lapas Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal mengendalikan penyelundupan sabu-sabu seberat hampir 500 kilogram (kg).
Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Lapas Klas IIB Slawi. Tiga orang penyelundup jaringan internasional diringkus di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (6/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan
-
Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya