SuaraJawaTengah.id - Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin minta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal seragam sekolah dicabut. Padahal SKB Tiga Menteri itu memberikan kebebasan siswa atau pun guru dalam berpakaian.
Namun, Din Syamsuddin menilai keputusan SKB Tiga Menteri itu justru tidak relevan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Hal itu pun langsung dikritisi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Ia menganggap permintaan Din Syamsuddin sebagai ciri-ciri orang radikal.
"Pak Din, mungkin bg bapak hal itu tdk urgent. Sy bisa paham, krn ciri2 org radikalis mmg sprt itu salah satunya, gemar pemaksaan. Tapi bagi saya, bagi kami Anak Negeri yg cinta NKRI, cinta Pancasila dan hidup menjaga toleransi, SKB itu sgt urgent," tulis Ferdinand pada akun twitter miliknya @FerdinandHaean3.
Sebelumnya, Din Syamsuddin mengungkapkan kalau SKB tiga Menteri tidak memiliki urgensi terutama bagi para murid. Karena itu menurutnya lebih baik keputusan itu ditarik atau direvisi sesuai dengan masukan dari sejumlah ahli.
"SKB 3 Menteri ini tidak relevan, tidak urgen, dan tidak siginifkan, maka ia adalah kebijakan yang tidak bijak dan kebijakan yang tidak sensitif terhadap realitas. Oleh karena itu maka karena itu, baiknya bisa untuk dihilangkan, dicabut, ditarik, atau saran moderat yang banyak disampaikan tadi adalah di revisi agar tidak menyimpang dari nilai dasar dan nilai budaya Indonesia," kata Din dalam diskusi daring bertajuk 'SKB Tiga Menteri Untuk Apa?' pada Rabu (17/2/2021).
Ada sejumlah alasan mengapa Din menyebut SKB 3 Menteri itu tidak relevan, tidak urgen dan tidak sensitif terhadap realitas.
Pertama ialah karena keputusan itu justru dianggapnya menghambat pengamalan sila pertama Pancasila dan UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan beribadah.
Kemudian ia menyebut jika ditinjau dari aspek sosiologi kultural masyarakat Indonesia, banyak sekali yang memiliki kearifan lokal berbeda-beda. Itu pun kerap beririsan dengan nilai agama seperti misalnya di Sumatera Barat.
Baca Juga: Din Syamsuddin Sebut SKB Menteri Soal Seragam Sekolah Menghambat Pancasila
"Maka praktek sosial kebudayaan yang dicerahi dengan nilai agama itu jangan sampai dihilangkan," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.
Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.
"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah Terdampak Gempa NTT
-
Jateng Masuki Usia ke-81, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah Tekankan Kunci Utama Kemajuan Daerah
-
Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto
-
Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing
-
Pesta Rakyat Saloka Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Warga dan Pengunjung