SuaraJawaTengah.id - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mangkir kerja selama beberapa hari dengan alasan sejumlah fasilitasnya ditarik. Tindakan Jumadi dinilai bisa dikenai sanksi.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Hamidah Abdurrachman mengatakan, tindakan Jumadi tidak masuk kerja merupakan tindakan indispliner yang bisa dikenai sanksi karena melanggar ketentuan sebagai wakil wali kota.
"Sanksi tentu bertahap ya. Misal diberi teguran lisan, lalu teguran tertulis. Kalau berlanjut ya bisa saja wali kota mengajukan pemberhentian," kata Hamidah, Senin (22/2/2021).
Menurut Hamidah, alasan Jumadi tidak masuk kantor karena sejumlah fasilitas yang melekat padanya ditarik adalah alasan yang terlalu pribadi.
"Sebagai seorang pejabat negara dia harus ngantor. Kalau fasilitas ditarik beda soal. Kalau ada persolaan pribadi ya silakan diselesaikan. Kalau dia tidak ada fasilitas kan bisa berangkat. Dia harus bisa menunjukkan tanpa fasilitaspun tetap bisa bekerja dengan baik, tidak bergantung sama fasilitas saja," tandasnya.
Hamidah melihat selama ini hubungan Jumadi dengan Wali Kota Tega Dedy Yon Supriyono tidak ada masalah. Namun dengan adanya penarikan fasilitas yang ada pada Jumadi sebagai wakil wali kota maka patut menimbulkan tanda tanya.
"Selama ini saya melihat hubungan keduanya baik. Wakil wali kota diberi ruang yang cukup luas. Kalau tiba-tiba sampai ditarik ya memang tanda tanya, ada apa? Tapi di luar itu, seandainya dia tidak masuk kerja ya bisa dianggap melakukan tindakan indispliner," ujarnya.
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Muhamad Jumadi mencuat. Jumadi diketahui sudah beberapa hari tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. Keberadaannya juga tidak diketahui.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengungkapkan, Jumadi sudah tidak masuk kantor sejak 11 Februari 2021 atau sudah 11 hari.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tempel Prabowo Jadi Kandidat Potensial Pilpres 2024
"Mulai tanggal 11 Februari sampai hari ini tidak ada di tempat (kantor). Keberadaannya tidak diketahui. Sudah beberapa kali saya telpon juga tidak diangkat," ujarnya, Senin (22/2/2021).
Menurut Johardi, Jumadi baru memberi informasi terkait keberadaannya melalui pesan WhatsApp, Senin (22/2/2021).
"Pak wakil sudah menginformasi ke saya tadi, saya di Tegal, hanya itu saja. Saya jawab bapak segera saja menghadap ke pak wali kota," sebut Johardi.
Menanggapi hal itu, Jumadi membantah dirinya tidak masuk kerja selama 11 hari. Namun dia mengakui tidak masuk kantor selama lima hari dengan alasan fasilita yang melekat padanya sudah ditarik sekda sejak Kamis (18/2/2021).
"Sekda menarik fasilitas saya. Sopir sama ajudan ditarik. Ini saya suruh nyopir sendiri apa gimana?," ujar Jumadi saat dihubungi, Senin (22/1/2021).
Menurut Jumadi, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, wakil wali kota salah satunya berhak untuk mendapatkan fasilitas protokoler.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota