SuaraJawaTengah.id - Satresnarkoba Polres Jepara mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang kedapatan memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Pasutri yang mengedarkan narkoba jenis sabur yakni TU (35) dan EP (27) warga RT 01/RW 01 Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Kasatnarkoba Polres Jepara, Iptu Sulistyono mengatakan, kedua pelaku tersebut memang sudah ditarget operasi (TO) sejak lama.
Meski tergolong lihai dalam menghindar dan menutupi jejak. Pasutri tersebut tak selamanya dapat mengelabuhi kejaran petugas.
"Lama di TO. Indikasi sebagai pengedar. Dibuntuti gerak geriknya. Suatu saat pergi keluar dan ditangkap," jelas Sulis, Selasa (23/2/2021).
Dalam keterangannya, TU yang adalah seorang petani yang sudah memakai sabu-sabu selama 1,5 tahun. Tak hanya mengonsumsi sendiri, dia juga mengajak istrinya untuk menikmati sabu-sabu.
TU mengaku, mendapatkan barang haram itu dari temannya di Semarang.
"Saya beli dari teman-teman. Saya pakai untuk dopping," ungkapnya.
Dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 bulan terakhir. Tercatat pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 680 pil tanpa izin edar dan 50 gram sabu-sabu.
Baca Juga: Miris, Emak-emak Terpaksa Jualan Sabu karena Penghasilan Suami Tak Jelas
Dalam gelar perkara itu, Polres Jepara mengumumkan berhasil meringkus sebanyak 12 tersangka.
Mereka adalah AR (34) warga RT 06/RW 02 Desa Welahan, S (57) warga RT 01/RW 02 Desa Tengguli Kecamatan Bangsri, S (60) warga RT 03/RW 03 Desa Tubanan Kecamatan Kembang.
NA (35) warga RT 07/RW 03 Desa Pelang Kecamatan Mayong, BS (53) warga RT 01/RW 03 Desa Bondo Kecamatan Bangsri, J (42) warga Desa Ngasem Kecamatan Batealit.
Kemudian, SA (33) RT 25/RW 05 Desa Ragunglampitan Kecamatan Batealit, SG (36) warga RT 13/RW 03 Desa Pulodarat Kecamatan Pecangaan, MM (40) warga RT 04/RW 04 Desa Krasak Kecamatan Pecangaan.
Terakhir pasutri berinisial TU (35) dan EP (27) warga RT 01/RW 01 Desa Cepogo Kecamatan Kembang, serta D (41).
"Para tersangka diancam hukuman penjara 4 tahun sampai 20 tahun," tegas Sulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo