SuaraJawaTengah.id - Pemerintah membuka pintu investasi untuk industri minuman keras atau mengandung alkohol. Perpres turunan dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini mulai berlaku 2 Februari 2021.
Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, diantaranya membolehkan izin investasi industri minuman keras mengandung alkohol di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Legalisasi izin investasi miras dikhawatirkan meningkatkan peredaran minuman yang mengandung alkohol di masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut selain haram, miras dapat menimbulkan banyak hal negatif.
Di kawasan destinasi seperti Candi Borobudur, penginapan berkonsep syariah belum banyak dilirik para pelaku usaha wisata. Penginapan syariah antara lain menerapkan aturan ketat melarang minuman beralkohol.
“Ini bukan berarti sok Islami, tapi penginapan yang sehat. Sehat itu penting. Tidak ada alkohol,” kata Hani Sutrisno, pemilik Specpacker, penginapan berkonsep backpacker syariah di Jalan Sudirman, Dusun 1, Desa Wanurejo, Borobudur, Magelang.
Menurut Hani, bisnis penginapan syariah lumayan menjanjikan. Pada musim tertentu seperti saat perayaan Waisak misalnya, pengunjung Borobudur kebanyakan umat Buddha yang pada umumnya juga tidak mengonsumsi alkohol.
“Banyak keturunan Tionghoa dari Surabaya dan Jakarta yang langganan ke kami. Mereka senang karena tidak ada alkohol. Tidak ada ‘cewek’. Sehingga saat mengajak anak-anak aman,” ujar Hani Selasa (2/3/2021).
Selain melarang alkohol, Specpacker juga menolak pasangan yang bukan suami-istri untuk menginap. “Kami melarang alkohol, kemudian tidak boleh yang bukan mahram (menginap) jadi satu kamar.”
Di penginapan ini, kamar laki-laki dan perempuan dipisah. Tamu laki-laki di lantai atas, sedangkan tamu perempuan di lantai bawah. “Jadi kalau pacaran itu umpama ngotot mau menginap, silakan. Tapi kamarnya pisah.”
Baca Juga: 5 Desa Wisata Dekat Candi Borobudur, Asyik Ditelusuri Sambil Bersepeda!
Hani menjelaskan, konsep perdagangan syariah tidak membatasi konsumen hanya warga muslim. Selama mereka menyetujui aturan syariah, semua calon tamu akan dilayani.
Selain menerapkan konsep syariah, Specpacker menyediakan kamar dengan budget murah yang cocok untuk kocek para backpacker. Biaya menginapnya mulai dari Rp100 ribu hingga Rp350 ribu.
“Itu yang selama ini belum pernah ditangani. Backpacker biasanya pulang (pulang-pergi atau tidak menginap di kawasan Borobudur). Kami tidak mau mereka pulang, jadi harus ada yang menyambut,” kata Hani.
Setiap kamar backpacker terdiri dari 2 sampai 6 tempat tidur dengan fasilitas yang disesuaikan dengan harga sewa. Kamar paling murah berupa dormitori yang ditempati bersama tamu lainnya.
Kamar paling mahal, room twin dapat ditempati 2 orang tamu. Kamar ini memiliki fasilitas kamar mandi di dalam dan televisi.
Hani berencana menetapkan tarif sewa kamar lebih murah jika tamu menginap lebih lama. Tujuannya menambah durasi tinggal para wisatawan di kawasan Candi Borobudur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bukan Sekadar Ajang Berebut Medali, Ini Target Besar di Balik Porprov Jateng 2026
-
Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi
-
Tragis! Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng 2026 Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya
-
Persiapan Menuju PON 2028, Gunung Slamet Jadi Kawah Candradimuka Atlet Trail Run Jateng
-
Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1