SuaraJawaTengah.id - Ribut gegara tanah warisan, seorang anak berinisial JMW (39) tega laporkan ibu kandungnya Melina (64) ke Polrestabes Semarang.
JMW merupakan anak ketiga Melina yang kini melaporkannya ke polisi. Kasus tersebut bermula ketika Melina akan memberikan dua bidang tanah warisan kepada anak pertamanya.
Namun, keputusan tanah warisan tersebut malah dipermasalahkan oleh anak ketiganya itu. Dua bidang tanah tersebut seluas 220 meter dan 221 meter persegi atas nama Sardjono.
"Pak Sardjono itu almarhum suami dari Ibu Melina," jelas kuasa hukum Melina, Deddy Gubawan saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).
Awalnya, Melina sempat konsultasi ke seorang perempuan yang memilik anak sebagai notaris. Setelah berkonsultasi, perempuan inisial R tersebut meminta data Melina dan sertifikatnya.
"Namun saat proses pendataan itu, ada permasalahan ternyata yang tercatat sebagai ahli waris itu hanya anak pertamanya saja," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, seharusnya ada empat nama termasuk anak ketiganya yaitu JWR. Mengetahui terdapat permasalahan, Melina meminta R untuk membatalkan berkas ahli waris tersebut.
"Pembatalan ahli waris agar tak ada permasalahan dikemudian hari," imbuhnya.
Meski akte tanah sudah dibatalkan, JMY anak ketiganya ternayata belum puas meski ibunya sudah menawarkan akan memberikan tanah hak waris kepada JMY.
Baca Juga: Niat Penjarakan Ibu, MH Mau Diberi Uang dan Disuruh Sujud
"Meski sudah ditawari hak tanah anak ketiganya itu tetap enggan menerima," ucapnya.
Dia berharap, permasalahan yang dihadapi kliennya itu bisa mendapatkan restorative justice lantaran yang melaporkan kliennya merupakan anak kandungnya sendiri.
"Seperti yang dikatakan Kapolri agar jangan ada lagi anak yang melaporkan ibu kandungnya ke polisi dan diproses," harapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa