SuaraJawaTengah.id - Ribut gegara tanah warisan, seorang anak berinisial JMW (39) tega laporkan ibu kandungnya Melina (64) ke Polrestabes Semarang.
JMW merupakan anak ketiga Melina yang kini melaporkannya ke polisi. Kasus tersebut bermula ketika Melina akan memberikan dua bidang tanah warisan kepada anak pertamanya.
Namun, keputusan tanah warisan tersebut malah dipermasalahkan oleh anak ketiganya itu. Dua bidang tanah tersebut seluas 220 meter dan 221 meter persegi atas nama Sardjono.
"Pak Sardjono itu almarhum suami dari Ibu Melina," jelas kuasa hukum Melina, Deddy Gubawan saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).
Awalnya, Melina sempat konsultasi ke seorang perempuan yang memilik anak sebagai notaris. Setelah berkonsultasi, perempuan inisial R tersebut meminta data Melina dan sertifikatnya.
"Namun saat proses pendataan itu, ada permasalahan ternyata yang tercatat sebagai ahli waris itu hanya anak pertamanya saja," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, seharusnya ada empat nama termasuk anak ketiganya yaitu JWR. Mengetahui terdapat permasalahan, Melina meminta R untuk membatalkan berkas ahli waris tersebut.
"Pembatalan ahli waris agar tak ada permasalahan dikemudian hari," imbuhnya.
Meski akte tanah sudah dibatalkan, JMY anak ketiganya ternayata belum puas meski ibunya sudah menawarkan akan memberikan tanah hak waris kepada JMY.
Baca Juga: Niat Penjarakan Ibu, MH Mau Diberi Uang dan Disuruh Sujud
"Meski sudah ditawari hak tanah anak ketiganya itu tetap enggan menerima," ucapnya.
Dia berharap, permasalahan yang dihadapi kliennya itu bisa mendapatkan restorative justice lantaran yang melaporkan kliennya merupakan anak kandungnya sendiri.
"Seperti yang dikatakan Kapolri agar jangan ada lagi anak yang melaporkan ibu kandungnya ke polisi dan diproses," harapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan