SuaraJawaTengah.id - Kasminah (70) terpaksa mendekam di penjara karena dianggap melakukan kekerasan dan pemaksaan agar pekerja bangunan di Kampung Desel tak membangun talud di sebidang tanah.
Kasus ini bermula saat Kasminah meminta sejumlah pekerja untuk menghentikan pembangunan talud dan pagar di tanah yang ia akui sebagai miliknya pada September 2019 lalu.
Setelah itu, Kasminah lantas memagari lahan itu dengan seng dan memasang papan pengumuman bahwa tanah tersebut masih dalam sengketa.
Pemagaran itu pun tidak dilakukan sendiri, Kasminah mengajak 10 orang kerabat dan tetangganya. Mereka datang dengan membawa linggis, palu, bambu, dan peralatan lainnya untuk pemagaran.
Belakangan, lahan yang dipagari tersebut diklaim milik Soedibjo alias Atjok, seorang pengusaha terkenal di Kota Semarang.
"Lantas, Kasminah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pemaksaan dengan kekerasan," jelas kuasa hukum terdakwa, Iqbal Salim kepada Suara.com, Jumat (5/2/2021).
Untuk itu, pihaknya akan mengajukan upaya hukum banding. Menurutnya, apa yang dilakukan Kasminah adalah upaya untuk mempertahankan tanah yang dulunya didapat dari warisan orang tuanya.
"Terdakwa tidak bersalah kami berharap tadinya keputusan ini adalah keputusan yang membebaskan, atau paling tidak membebaskan semua tuntutan karena kami yakin terdakwa tidak bersalah dan memiliki alasan," jelas dia.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, jika dilihat dari fakta persidangan nenek renta itu tidak melakukan kekerasan apapun terhadap pera pekerja bangunan.
Baca Juga: Makam Tenggelam di Semarang, Warga Pernah Temukan Tengkorak Mengambang
"Jika dilihat dari faktanya, nenek tak melakukan kekerasan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, peralatan yang dibawa seperti linggis atau palu itu digunakan untuk memagari lahan, bukan mengancam.
"Saksi yang dihadirkan juga mengakui, bahkan sebelum memagari lahan itu si mbah sempat meminta maaf ke para pekerja," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi
-
Kronologi Aksi curang peserta UTBK di Undip, Ketahuan Metal Detector!
-
Biadab! Cuma Gara-gara Ogah Mandi, Paman di Semarang Nekat Bakar Keponakan Pakai Bensin
-
Miris! Peserta UTBK di Undip Tanam Alat di Telinga, Panitia Sampai Bawa ke Dokter THT
-
Misi Singkat Kas Hartadi: Ditunjuk Jadi Pelatih PSIS Semarang Hanya untuk 2 Laga Krusial!