SuaraJawaTengah.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menindaklanjuti keluhan petugas contact tracer terhadap hak insentif sesuai kontrak kerja. Keterlambatan pengiriman insentif disebabkan beberapa faktor.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, yang juga mendukung Satgas Penanganan Covid-19 Prasinta Dewi menyampaikan insentif telah ditransfer kepada petugas contact tracer di wilayah Aceh, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Sedangkan untuk tujuh provinsi lain akan ditransfer pada hari ini. Prasinta menginformasikan beberapa faktor menjadi kendala dalam proses transfer kepada rekening petugas.
Ia mengatakan empat faktor yang memperlambat transfer insentif antara lain, masih adanya dobel rekening dan dobel nama.
Dia ingin memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pengiriman insentif sehingga proses verifikasi dibutuhkan sebelum transfer insentif dilakukan.
“Faktor lain yang memperlambat terkait dengan adanya bank lain selain BRI dan adanya rekening yang salah,” ujar Prasinta di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Sementara itu, Koordinator Subbidang Koordinasi Umum Bidang Penangnan Kesehatan Satgas Covid-19 Aqsha Azhary Nur juga menginformasikan tiga provinsi di Aceh, Kalimantan Selatan, dan Papua untuk pengguna rekening BRI konvensional telah ditransfer oleh Satgas Penanganan Covid-19, kemarin.
“Untuk pengguna rekening BRI non-konvensional atau di luar bank BRI cair hari ini (9/3),” kata Aqsha melalui pesan digital.
Dokter Aqsha menambahkan untuk tujuh provinsi lain, petugas contact tracer yang memiliki rekening BRI konvensional cair hari ini (9/3).
Baca Juga: Dua Bulan Tak Digaji Pemerintah, Petugas Tracer Covid-19 Ajukan Petisi
“Hal tersebut karena lebih dari 95 persen para relawan contact tracer menggunakan rekening BRI, tapi kalau untuk yang rekening BRI non-konvensional atau di luar bank BRI akan cair besok (10/3),” kata dia.
Lebih lanjut, rekapitulasi alokasi anggaran petugas contact tracer untuk bulan Januari 2021 sebesar Rp 33,43 miliar. Anggaran ini diperuntukkan untuk mereka yang berada di 10 provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Bali dan Sulawesi Selatan.
Prasinta menyampaikan bahwa pada Kamis (4/3) transfer anggaran sudah dilakukan dan menunggu verifikasi akhir sebelum dilakukan transfer kepada sebanyak 6.000 petugas contact tracer. Verifikasi diterima pada hari ini dan akan dilanjutkan kepada transfer insentif melalui rekening para petugas.
Sebelumnya, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting menyampaikan bahwa pembayaran insentif contact tracer dibayarkan bersumber dari anggaran negara melalui Kementerian Keuangan.
Alexander menegaskan bahwa BNPB yang membantu Satgas Penanganan Covid-19 berupaya tepat waktu untuk transfer insentif.
“Laporan keuangan proses anggaran untuk insentif juga sudah berada dalam tahap penghitungan dan input ke Bank BRI,” ujarnya pada Senin (8/3/2021).
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!