- Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, diduga melakukan pelecehan seksual hingga menghamili seorang santriwati dewasa.
- Pelaku menikahkan paksa korban dengan santri lain untuk menutupi aib, namun berakhir perceraian setelah anak lahir.
- Tujuh dari delapan korban mencabut laporan karena diduga diiming-imingi posisi guru, menyisakan satu korban yang terus berjuang.
SuaraJawaTengah.id - "Sudah dikawinkan satu tahun, lahirlah seorang anak. Lahir seorang anak, nggak diakui, digugat cerai, dikawinkan lagi ke jamaah (santri) yang lebih tua," ungkap Ali Yusron, kuasa hukum salah satu korban Kiai Cabul di Kabupaten Pati dengan nada getir.
Pernyataan ini menyingkap sebuah tragedi kemanusiaan yang tersembunyi di balik tembok Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kiai Ashari ternyata menyimpan luka yang jauh lebih dalam dari sekadar tindakan asusila.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari korban dan ayahnya, Ali Yusron membeberkan nasib tragis seorang santriwati dewasa yang diduga menjadi korban kebiadaban sang kiai hingga hamil.
Ali menuturkan, ketika kehamilan korban tak bisa lagi disembunyikan, Ashari diduga mengambil langkah "praktis" untuk menutupi aibnya.
"Dugaan yang disampaikan oleh bapak korban (pelapor), korban ini dikawinkan dengan jamaah (santri) yang lebih tua," jelasnya saat ditemui Suara.com Rabu (6/5/2026).
Pernikahan paksa ini seolah menjadi solusi instan untuk membungkam desas-desus.
Namun, penderitaan korban tak berhenti di situ. Pernikahan yang dibangun di atas pondasi kebohongan itu hanya bertahan seumur jagung.
Setahun kemudian, setelah sang bayi lahir ke dunia, suami korban memilih untuk menceraikannya karena menolak mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya.
Baca Juga: Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Seolah tak cukup derita yang ditanggung, Ashari kemudian kembali menikahkan korban yang baru saja menjanda itu dengan santri lain yang lebih tua, seakan nasib perempuan tersebut hanyalah sebuah bidak catur yang bisa diatur sesuka hati.
Di tengah gempuran fakta-fakta memilukan ini, Ali Yusron juga menyoroti fenomena mundurnya para korban lain dari proses hukum.
Ia mengungkapkan, dari delapan santriwati yang awalnya memberanikan diri melapor ke Polresta Pati, tujuh di antaranya memilih menarik kembali laporannya.
"Ada delapan, yang tujuh itu ditarik oleh yayasan. Ini diberi kedudukan guru di pondok pesantren tersebut," bebernya.
Meski demikian, Ali bersyukur masih ada satu korban dan keluarganya yang memiliki keberanian luar biasa untuk terus berjuang mencari keadilan.
"Yang satu ini, yang saya kawal ini, beliunya bersikukuh untuk membongkar. Saya juga mengapresiasi sekali kepada orang tua untuk membongkar ini (secara) terang-benderang agar kasus ini tidak ada korban yang lain, dan bisa memulihkan psikis anaknya nanti," pungkasnya dengan penuh harap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah