Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi Kiai Cabul di Pati melarikan diri. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Tersangka AS, pengasuh pondok pesantren di Pati, resmi dinyatakan buron setelah mangkir dua kali dari panggilan kepolisian.
  • Polda Jawa Tengah mengerahkan tim Jatanras untuk mengejar tersangka yang diduga melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah.
  • Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual dengan memanfaatkan relasi kuasa dan doktrin kepatuhan terhadap santriwati di lingkungan pondok pesantren.

SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual yang menjerat AS, seorang kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, memasuki babak baru yang lebih menegangkan.

Tersangka AS yang seharusnya menjalani pemeriksaan kini resmi dinyatakan buron setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polresta Pati.

Eskalasi situasi ini memaksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk turun tangan langsung dengan mengerahkan kekuatan penuh guna memburu pelaku.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil alih komando pengejaran setelah upaya persuasif melalui pemanggilan resmi tidak digubris oleh tersangka.

"Pemanggilan sudah dilakukan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Penyidik kemudian mendalami informasi melalui pihak keluarga terkait keberadaan tersangka," ujar Artanto kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa AS telah meninggalkan kediaman dan pondok pesantrennya.

"Dari hasil itu, diketahui yang bersangkutan tidak berada di rumah dan diduga sudah berada di luar wilayah Jateng," tambahnya.

Merespons situasi ini, Polda Jateng tidak tinggal diam. Tim elite Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) telah diterjunkan ke lapangan dengan misi khusus: melacak, mengejar, dan menangkap AS hidup-hidup.

"Kami telah menerjunkan tim Jatanras Polda Jateng untuk melakukan pengejaran. Harapannya, upaya ini segera membuahkan hasil dan tersangka dapat diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Artanto dengan nada serius.

Di sisi lain, kepolisian juga menyoroti modus operandi pelaku yang dinilai sangat manipulatif. AS diduga kuat menyalahgunakan posisinya sebagai figur otoritas di lingkungan pesantren untuk membangun relasi kuasa yang timpang.

Ia menanamkan doktrin "kepatuhan mutlak" kepada para santriwati, di mana segala perintah kiai, termasuk yang menyimpang, wajib dituruti sebagai syarat spiritual untuk diakui sebagai santri sejati. Di bawah tekanan psikologis inilah, pelaku leluasa melancarkan aksi bejatnya di berbagai tempat dan waktu.

Meskipun baru satu korban yang secara resmi melapor, polisi meyakini jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak. Artanto mengimbau keras agar para korban lain yang masih bungkam untuk memberanikan diri bersuara.

"Kami mengimbau saksi maupun korban lain agar tidak ragu melapor. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya dan perlindungan penuh juga akan diberikan kepada pelapor beserta keluarganya," pungkasnya.

Kontributor: IFN

Load More