SuaraJawaTengah.id - Kebakaran menimpa sebuah toko plastik di Jalan Pringgading Kota Semarang pada Rabu pagi (17/3/2021). Peristiwa kebakaran tersebut menelan korban, satu orang dikabarkan tewas.
Korban yang tewas pada kebakran di Semarang itu diketahui bernama Erni, 74. Ia adalah pemilik yang tinggal di toko plastik tersebut.
Kapolres Semarang Tengah Kompol Gali Atmaja mengatakan terdapat tujuh mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang menjual bahan mudah terbakar itu.
Gali menyebut butuh waktu sekitar tiga jam untuk memadamkan kobaran api. Menurut dia, proses evakuasi korban baru dilakukan setelah api dipastikan sudah padam.
"Korban ditemukan di bawah tangga," kata Gali dilansir dari ANTARA.
Kapolsek belum bisa memastikan penyebab kejadian nahas tersebut.
Tim Inafis Polrestabes Semarang masih menyelidiki dugaan penyebab kebakaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK