Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 22 Maret 2021 | 15:14 WIB
Rifna, korban penyiraman air keras (SuaraJateng.id)

SuaraJawaTengah.id - ‎Pelaku penyiraman cairan diduga air keras terhadap siswa SMK di Kabupaten Brebes, Rifna Maulidianur dikabarkan sudah ditangkap. 

Informasi yang diperoleh Suara.com menyebutkan, pelaku penyiraman air keras yang ditangkap berjumlah satu orang. Pelaku kini sedang diperiksa intensif di Polres Brebes.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes ‎Iptu Puji Haryati saat dikonfirmasi menyebut belum ada pelaku yang ditangkap terkait kasus penyiraman air keras

Meski demikian, Puji mengungkapkan adanya satu orang terduga pelaku yang sudah mengakui menyiramkan cairan yang diduga air keras ke korban.

Baca Juga: APES! Janji CODan, Wajah Rifna Malah Melepuh Disiram Air Keras

"Yang diduga pelaku sudah ngaku tapi kita harus temukan bukti-buktinya, minimal dua alat bukti. Pengakuan bisa berubah-rubah kalau tidak didukung alat bukti," kata Puji, Senin (22/3/2021).

‎Menurut Puji, bukti tersebut di antaranya adalah cairan yang disiramkan ke korban. Cairan itu masih diperiksa di laboratorium forensik.

"Ini mau diperiksa di laboratorium dulu‎," ujar Puji.

Seperti diberitakan, Rifna Maulidianur disiram cairan diduga air keras oleh orang tak dikenal saat janjian untuk COD dengan pembeli produk kosmetik yang dijualnya pada 17 Januari 2021 lalu.

Awalny‎a, korban janjian bertemu dengan seorang pembeli yang memesan masker wajah di gerbang Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Janjian COD, Siswa SMK di Brebes Disiram Air Keras

Namun di lokasi bertemu yang disepakati itu, korban tak menjumpai pembeli tersebut. Korban pun memutuskan untuk pulang.

Load More