SuaraJawaTengah.id - Electronic traffic Law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai diterapkan di Kota Tegal. Ada 22 kamera pengawas atau CCTV yang akan mengawasi pengendara.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, tilang elektronik mulai diterapkan secara nasional mulai 23 Maret 2021, termasuk di Kota Tegal.
"Ini satu sarana yang baru untuk melakukan penindakan secara elektronik terhadap pelanggar lalu lintas khuusnya di Kota Tegal," kata Rita usai peluncuran ELTE di Mapolres Tegal Kota, Senin (23/3/2021).
Rita menjelaskan, dengan penerapan tilang elektronik, pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas bisa terpantau melalui CCTV dan akan ditindak meskipun tidak ada polisi di lapangan.
"Bukti tilangnya dan bukti dokumentasi pelanggarannya akan dikirim ke rumah pelanggar berdasarkan nomor polisi kendaraan yang digunakan," jelasnya.
Rita memastikan kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung penerapan tilang elektronik, salah satunya adalah CCTV. Kamera pengawas itu tersebar di 22 titik.
"Di Kota Tegal ada 18 titik CCTV dari Dishub (Dinas Perhubungan) dan Polres ada empat titik," ungkapnya.
Rita mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membenahi sarana pra sarana di sejumlah titik jalan.
"Jangan sampai kita lakukan penindakan tapi sarana prasarana masih belum jelas, seperti tadi markanya ada yang sudah hilang garisnya karena hujan," ungkap Rita.
Baca Juga: Kapolri Resmikan Sistem Tilang Elektronik di 12 Polda, Ini Daftarnya
Adapun jenis pelanggaran yang akan ditilang antara lain melanggar rambu dan marka, alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL), batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
"Jenis pelanggaran yang ditindak sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tandasnya.
Menurut Rita, setelah diterapkan, sosialisasi akan terus dilakukan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan semakin memiliki kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas.
"Sambil berjalan kita lakukan skala prioritas mana yang kita tindak. Sambil berjalan di situ juga ada sosialisasi dengan memberdayakan semua komponen yang kami miliki. Bhabinkamtibmas pun akan kita bekali dengan pengetahuan dan juga beberapa media untuk memahamkan masyarakat terkait ETLE yang kita berlakukan," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026