SuaraJawaTengah.id - Electronic traffic Law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai diterapkan di Kota Tegal. Ada 22 kamera pengawas atau CCTV yang akan mengawasi pengendara.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, tilang elektronik mulai diterapkan secara nasional mulai 23 Maret 2021, termasuk di Kota Tegal.
"Ini satu sarana yang baru untuk melakukan penindakan secara elektronik terhadap pelanggar lalu lintas khuusnya di Kota Tegal," kata Rita usai peluncuran ELTE di Mapolres Tegal Kota, Senin (23/3/2021).
Rita menjelaskan, dengan penerapan tilang elektronik, pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas bisa terpantau melalui CCTV dan akan ditindak meskipun tidak ada polisi di lapangan.
Baca Juga: Kapolri Resmikan Sistem Tilang Elektronik di 12 Polda, Ini Daftarnya
"Bukti tilangnya dan bukti dokumentasi pelanggarannya akan dikirim ke rumah pelanggar berdasarkan nomor polisi kendaraan yang digunakan," jelasnya.
Rita memastikan kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung penerapan tilang elektronik, salah satunya adalah CCTV. Kamera pengawas itu tersebar di 22 titik.
"Di Kota Tegal ada 18 titik CCTV dari Dishub (Dinas Perhubungan) dan Polres ada empat titik," ungkapnya.
Rita mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membenahi sarana pra sarana di sejumlah titik jalan.
"Jangan sampai kita lakukan penindakan tapi sarana prasarana masih belum jelas, seperti tadi markanya ada yang sudah hilang garisnya karena hujan," ungkap Rita.
Baca Juga: Penjelasan Tilang Elektronik Diterapkan Hari Ini
Adapun jenis pelanggaran yang akan ditilang antara lain melanggar rambu dan marka, alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL), batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
"Jenis pelanggaran yang ditindak sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tandasnya.
Menurut Rita, setelah diterapkan, sosialisasi akan terus dilakukan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan semakin memiliki kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas.
"Sambil berjalan kita lakukan skala prioritas mana yang kita tindak. Sambil berjalan di situ juga ada sosialisasi dengan memberdayakan semua komponen yang kami miliki. Bhabinkamtibmas pun akan kita bekali dengan pengetahuan dan juga beberapa media untuk memahamkan masyarakat terkait ETLE yang kita berlakukan," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Biodata Dedy Yon Supriyono, Pingsan saat Kampanye Akbar hingga Muntah-muntah
-
Sosok Istri Dedy Yon Supriyono, Calon Wali Kota Tegal yang Pingsan Saat Kampanye
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
-
Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition, Jadi Dasar Sistem Poin
-
ETLE Wajah Hadir! Muka Pelanggar Kini Bisa Dilihat Polisi
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
Terkini
-
Pilkada Jateng 2024: Cagub Andika Perkasa Coblos di Menit-menit Terakhir, Hendi Optimistis
-
Tercatat Sebagai DPK, Cagub Jateng Andika Perkasa Mencoblos Jelang Penutupan di TPS 3 Lempongsari
-
Pelayanan Ramah CS BRI untuk Nasabah Disabilitas Dipuji Netizen
-
Usai Nyoblos, Gus Yasin: Siapa pun yang Menang, Insya Allah Pemenangnya Rakyat Jawa Tengah
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih