SuaraJawaTengah.id - Sebuah prasasti yang ditemukan di Pegunungan Muria yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Jepara, memiliki pesan cukup unik, yaitu berisi larangan tentang melakukan praktik poligami.
Kepala Seksi Kepurbakalaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Lia Supardianik mengatakan, pesan tentang larangan poligami itu berupa tulisan aksara Jawa Kuno.
Diperkirakan, prasasti larangan poligami yang dinamai Prasasti Candi Angin tersebut, ada sejak masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Berkisar di abad 13 sampai 14 masehi.
Lia menjelaskan, prasasti itu ditemukan oleh Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta pada 2016 silam. Namun, sebelum kini diserahkan kepada Museum Kartini Jepara, prasasti itu diteliti terlebih dahulu.
Baca Juga: Proyek Tol Semarang-Demak, 2.339 Hektare Laut Jepara akan Dikeruk
”Prasasti itu ditemukan di Komplek Candi Angin. Salah satu wilayah di Desa Tempur. Saat ini sudah resmi menjadi milik Museum Kartini,” kata Lia (26/3/2021).
Lia mengungkapkan, rangkaian aksara Jawa Kuno pada prasasti itu dibaca sebagai "Jika ada suami mengambil istri kedua, maka tidak akan menjadi keturunan pemuja Siwa". Maknanya, laki-laki dilarang berpoligami.
Lia menambahkan, di komplek Candi Angin dan Desa Tempur, masih berpotensi ditemukan benda-benda bersejarah lebih banyak lagi.
Namun, masih butuh waktu tak sebentar untuk mencari benda-benda itu.
Lia mengatakan, potensi itu dibuktikan dengan banyaknya benda-benda bersejarah yang sudah ditemukan oleh peneliti maupun masyarakat.
Baca Juga: Di Depan Istri, Aldi Taher Ngaku Diizinkan Poligami
Saat ini saja, puluhan benda-benda yang diduga cagar budaya hasil temuan dari Desa Tempur, sudah banyak disimpan di Museum Kartini.
Namun, untuk memastikan keaslian benda-benda temuan itu, perlu penelitian lebih lanjut di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
-
Kisah Kamal Djunaidi: Striker Persijap Jepara, Tewas Tersambar Petir Usai Cetak Gol Kemenangan
-
Profil Fikron Afriyanto, Bek Liga 2 yang Ajak Gelut Pemain Timnas Tajikistan
-
Pria Jepang Berprofesi Jadi 'Dewa Pernikahan', Nganggur Dihidupi 4 Istri dan 2 Pacar
-
Review Film Laut Tengah: Ketika Poligami Jadi Solusi Menggapai Impian
-
KPK Akan Telusuri Aliran Duit Korupsi Bank Jepara Artha ke Dana Kampanye Pilpres 2024
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!