SuaraJawaTengah.id - Seluas 2.339 hektare laut di Perairan Balong turut Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara bakal dikeruk. Hasil kerukan tersebut akan digunakan untuk menguruk proyek jalan tol Semarang-Demak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Elida Farikha mengatakan, pengerukan akan dilakukan oleh PT Energi Alam Lestari. Pihaknya memastikan pasir yang dikeruk untuk proyek tol Semarang-Demak bukanlah pasir besi, melainkan pasir putih biasa.
Ditanya terkait alasan pemilihan lokasi, Elida menyebut, jika perusahaan sudah melakukan survei beberpa titik laut. Namun yang terbaik hanya di Perairan Balong itu untuk kebutuhan proyek tol Semarang-Demak.
Elida membeberkan, luas area laut yang akan dikeruk yakni 2.339 hektare. Pengerukan akan dilakukan di sekitar 6-9 mil dari bibir pantai.
Baca Juga: Petir Ngamuk di Jepara, Dua Petani dan Seorang Nelayan Tewas Seketika
Pihaknya menjelaskan, pengerukan pasir akan menggunakan kapal isap Traking Suction Hopper Dregder.
Sistem kerja mesinnya yaitu menyedot pasir di area yang sudah ditentukan dengan kedalaman sekitar 30 centimeter. Proses pengerukan sendiri diperkirakan memakan waktu tiga bulan.
“Informasi yang saya terima di area itu tidak ada karangnya. Pasirnya bakal dipakai untuk menguruk proyek strategis nasional. Yaitu Tol Demak-Semarang,” kata Elida, Selasa (23/3/2021).
Saat ini, pihak perusahaan sudah mendapatkan izin eksploitasi dan eksplorasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun demikian, perusahaan belum mendapatkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hingga kini perusahaan sedang menempuh proses penyusunan AMDAL.
Baca Juga: Kisah Kreatif Warga Jepara Ubah Limbah Botol Jadi Kap Lampu Mewah
Dengan adanya pengerukan pasir itu, imbuh Elida, akan ada sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan. Yaitu adanya perubahan bathimetri, perubahan arus, perubahan gelombang, terganggunya aktivitas nelayan, dan gangguan terhadap biota air.
Berkenaan itu, dalam proses penyusunan AMDAL ini pihak perusahaan dan pihak-pihak yang terkait dalam penerbitan AMDAL, membuka aduan dan masukan dari masyarakat.
“Masukan atau aduan bisa langsung dikirim ke saya melalui DLH,” ujar Elida.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
-
Kisah Kamal Djunaidi: Striker Persijap Jepara, Tewas Tersambar Petir Usai Cetak Gol Kemenangan
-
Profil Fikron Afriyanto, Bek Liga 2 yang Ajak Gelut Pemain Timnas Tajikistan
-
KPK Akan Telusuri Aliran Duit Korupsi Bank Jepara Artha ke Dana Kampanye Pilpres 2024
-
Nathan Gabriel Jebolan Akademi PSG: Ayahnya Eks Pemain Persijap Jepara, Ibunya dari Salatiga
-
Jumat Berkah di Jepara, Bentuk Nyata Kepedulian Tim Relawan untuk Warga Sekitar
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!