SuaraJawaTengah.id - Seluas 2.339 hektare laut di Perairan Balong turut Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara bakal dikeruk. Hasil kerukan tersebut akan digunakan untuk menguruk proyek jalan tol Semarang-Demak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Elida Farikha mengatakan, pengerukan akan dilakukan oleh PT Energi Alam Lestari. Pihaknya memastikan pasir yang dikeruk untuk proyek tol Semarang-Demak bukanlah pasir besi, melainkan pasir putih biasa.
Ditanya terkait alasan pemilihan lokasi, Elida menyebut, jika perusahaan sudah melakukan survei beberpa titik laut. Namun yang terbaik hanya di Perairan Balong itu untuk kebutuhan proyek tol Semarang-Demak.
Elida membeberkan, luas area laut yang akan dikeruk yakni 2.339 hektare. Pengerukan akan dilakukan di sekitar 6-9 mil dari bibir pantai.
Pihaknya menjelaskan, pengerukan pasir akan menggunakan kapal isap Traking Suction Hopper Dregder.
Sistem kerja mesinnya yaitu menyedot pasir di area yang sudah ditentukan dengan kedalaman sekitar 30 centimeter. Proses pengerukan sendiri diperkirakan memakan waktu tiga bulan.
“Informasi yang saya terima di area itu tidak ada karangnya. Pasirnya bakal dipakai untuk menguruk proyek strategis nasional. Yaitu Tol Demak-Semarang,” kata Elida, Selasa (23/3/2021).
Saat ini, pihak perusahaan sudah mendapatkan izin eksploitasi dan eksplorasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun demikian, perusahaan belum mendapatkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hingga kini perusahaan sedang menempuh proses penyusunan AMDAL.
Baca Juga: Petir Ngamuk di Jepara, Dua Petani dan Seorang Nelayan Tewas Seketika
Dengan adanya pengerukan pasir itu, imbuh Elida, akan ada sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan. Yaitu adanya perubahan bathimetri, perubahan arus, perubahan gelombang, terganggunya aktivitas nelayan, dan gangguan terhadap biota air.
Berkenaan itu, dalam proses penyusunan AMDAL ini pihak perusahaan dan pihak-pihak yang terkait dalam penerbitan AMDAL, membuka aduan dan masukan dari masyarakat.
“Masukan atau aduan bisa langsung dikirim ke saya melalui DLH,” ujar Elida.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal