SuaraJawaTengah.id - Seluas 2.339 hektare laut di Perairan Balong turut Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara bakal dikeruk. Hasil kerukan tersebut akan digunakan untuk menguruk proyek jalan tol Semarang-Demak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Elida Farikha mengatakan, pengerukan akan dilakukan oleh PT Energi Alam Lestari. Pihaknya memastikan pasir yang dikeruk untuk proyek tol Semarang-Demak bukanlah pasir besi, melainkan pasir putih biasa.
Ditanya terkait alasan pemilihan lokasi, Elida menyebut, jika perusahaan sudah melakukan survei beberpa titik laut. Namun yang terbaik hanya di Perairan Balong itu untuk kebutuhan proyek tol Semarang-Demak.
Elida membeberkan, luas area laut yang akan dikeruk yakni 2.339 hektare. Pengerukan akan dilakukan di sekitar 6-9 mil dari bibir pantai.
Pihaknya menjelaskan, pengerukan pasir akan menggunakan kapal isap Traking Suction Hopper Dregder.
Sistem kerja mesinnya yaitu menyedot pasir di area yang sudah ditentukan dengan kedalaman sekitar 30 centimeter. Proses pengerukan sendiri diperkirakan memakan waktu tiga bulan.
“Informasi yang saya terima di area itu tidak ada karangnya. Pasirnya bakal dipakai untuk menguruk proyek strategis nasional. Yaitu Tol Demak-Semarang,” kata Elida, Selasa (23/3/2021).
Saat ini, pihak perusahaan sudah mendapatkan izin eksploitasi dan eksplorasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun demikian, perusahaan belum mendapatkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hingga kini perusahaan sedang menempuh proses penyusunan AMDAL.
Baca Juga: Petir Ngamuk di Jepara, Dua Petani dan Seorang Nelayan Tewas Seketika
Dengan adanya pengerukan pasir itu, imbuh Elida, akan ada sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan. Yaitu adanya perubahan bathimetri, perubahan arus, perubahan gelombang, terganggunya aktivitas nelayan, dan gangguan terhadap biota air.
Berkenaan itu, dalam proses penyusunan AMDAL ini pihak perusahaan dan pihak-pihak yang terkait dalam penerbitan AMDAL, membuka aduan dan masukan dari masyarakat.
“Masukan atau aduan bisa langsung dikirim ke saya melalui DLH,” ujar Elida.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian