SuaraJawaTengah.id - Seorang pengusaha bawang merah di Kabupaten Brebes, Paulus Sialahi (71), dilaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi karena dituduh telah menggelapkan sebuah mobil.
Perseteruan antara ayah dan anak itu diketahui ketika Paulus mendatangi Polres Brebes untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dibuat anaknya, Benry Silalahi (48), Rabu (31/3/2021).
Berdasarkan surat panggilan bernomor B/228/III/2021/Reskrim, Paulus dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penggelapan mobil Toyota Hilux milik anaknya.
Usai menjalani pemeriksaan, Paulus yang didampingi kuasa hukum dan anggota ormas Pemuda Batak Bersatu membenarkan dirinya diperiksa polisi karena dilaporkan anaknya sendiri.
"Saya dituduh menggelapkan mobil oleh anak saya. Sebagai warga negara yang baik saya datang ke Polres Brebes untuk memenuhi panggilan polisi," katanya.
Paulus mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan sang anak. Menurut dia, mobil yang menjadi penyebab dirinya dilaporkan memang atas nama sang anak, namun dibeli menggunakan uangnya.
"Semua harta saya hasil kerja saya, termasuk mobil itu tapi diatasnamakan anak. Saya siap kembalikan mobil itu kalau harta saya yang ada di anak saya dikembalikan ke saya," ujar pria asal Medan yang tinggal di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu.
Kuasa hukum Paulus, Harto Banjarnahor mengatakan, kliennya dilaporkan Benry ke polisi awal Maret 2021 dengan dugaan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2021 di Desa Klampok, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
"Pengaduan hanya satu yaitu masalah mobil Hilux, hanya itu saja. Saat menjalani pemeriksaan tadi, ada 19 pertanyaan, di antaranya menyangkut pembelian mobil dan penguasaan," katanya.
Baca Juga: Diancam Pakai Jenglot, Siswi SMP 10 Hari Disekap Suami Istri buat Threesome
Harto menegaskan, mobil yang dipermasalahkan tersebut dibeli oleh Paulus menggunakan uangnya sendiri, namun STNK-nya atas nama anaknya.
"STNK-nnya atas nama Benry dengan alasan ada pajak progresif, Pak Paulus sudah menggunakan dua unit lebih atas namanya. Kenapa STNK atas nama anaknya tapi mobilnya digunakan Pak Paulus karena dibeli menggunakan uangnya, jadi sah-sah saja," ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Harto tetap berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi kedua pihak merupakan ayah dan anak.
"Ini masalah keluarga, harapannya semua bisa pakai kepala dingin, berdamai, supaya rukun lagi, karena bagaimanapun ini hubungan darah antara bapak dan anak. Bapak dan anak tidak bisa dipisahkan, kematian pun tak bisa memisahkan," ucapnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Tragis! Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng 2026 Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya
-
Persiapan Menuju PON 2028, Gunung Slamet Jadi Kawah Candradimuka Atlet Trail Run Jateng
-
Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1
-
2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak