SuaraJawaTengah.id - Seorang pengusaha bawang merah di Kabupaten Brebes, Paulus Sialahi (71), dilaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi karena dituduh telah menggelapkan sebuah mobil.
Perseteruan antara ayah dan anak itu diketahui ketika Paulus mendatangi Polres Brebes untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dibuat anaknya, Benry Silalahi (48), Rabu (31/3/2021).
Berdasarkan surat panggilan bernomor B/228/III/2021/Reskrim, Paulus dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penggelapan mobil Toyota Hilux milik anaknya.
Usai menjalani pemeriksaan, Paulus yang didampingi kuasa hukum dan anggota ormas Pemuda Batak Bersatu membenarkan dirinya diperiksa polisi karena dilaporkan anaknya sendiri.
"Saya dituduh menggelapkan mobil oleh anak saya. Sebagai warga negara yang baik saya datang ke Polres Brebes untuk memenuhi panggilan polisi," katanya.
Paulus mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan sang anak. Menurut dia, mobil yang menjadi penyebab dirinya dilaporkan memang atas nama sang anak, namun dibeli menggunakan uangnya.
"Semua harta saya hasil kerja saya, termasuk mobil itu tapi diatasnamakan anak. Saya siap kembalikan mobil itu kalau harta saya yang ada di anak saya dikembalikan ke saya," ujar pria asal Medan yang tinggal di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu.
Kuasa hukum Paulus, Harto Banjarnahor mengatakan, kliennya dilaporkan Benry ke polisi awal Maret 2021 dengan dugaan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2021 di Desa Klampok, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
"Pengaduan hanya satu yaitu masalah mobil Hilux, hanya itu saja. Saat menjalani pemeriksaan tadi, ada 19 pertanyaan, di antaranya menyangkut pembelian mobil dan penguasaan," katanya.
Baca Juga: Diancam Pakai Jenglot, Siswi SMP 10 Hari Disekap Suami Istri buat Threesome
Harto menegaskan, mobil yang dipermasalahkan tersebut dibeli oleh Paulus menggunakan uangnya sendiri, namun STNK-nya atas nama anaknya.
"STNK-nnya atas nama Benry dengan alasan ada pajak progresif, Pak Paulus sudah menggunakan dua unit lebih atas namanya. Kenapa STNK atas nama anaknya tapi mobilnya digunakan Pak Paulus karena dibeli menggunakan uangnya, jadi sah-sah saja," ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Harto tetap berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi kedua pihak merupakan ayah dan anak.
"Ini masalah keluarga, harapannya semua bisa pakai kepala dingin, berdamai, supaya rukun lagi, karena bagaimanapun ini hubungan darah antara bapak dan anak. Bapak dan anak tidak bisa dipisahkan, kematian pun tak bisa memisahkan," ucapnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan