SuaraJawaTengah.id - Nasib miris dialami perempuan asal Desa Bodas Karangjati, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Rinah Supriyono. Perempuan berusia 49 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka aborsi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
Dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/1/2021), cerita itu bermula saat dia menemkan gumpalan daging di hutan yang tak jauh dari rumahnya, 26 September tahun lalu.
Putri RInah, Nur Alifah menjelaskan, gumpalan daging yang ditemukan ibunya lalu dibawa pulang. Sebab menurut kepercayaan orang dulu, akan melancarkan rezeki.
“Dia tidak tahu apakah itu janin bayi atau bangkai janin hewan. Kemudian daging itu dirawat, dimandikan dukun bayi, dikuburkan oleh pemuka agama dan didoakan sesuai syariat Islam. Bahkan sempat diberi nama,” katanya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Burung Bayan, Praperadilan Jumardi Ditolak
Namun beberapa hari kemudian, tiba-tiba polisi dari Polsek Rembang datang ke rumah Rinah. Lalu mengajaknya ke lokasi penemuan daging yang diduga janin itu.
Alifah yang juga anggota Polsek Rembang itu memaparkan, janin tersebut juga diangkat dari makamnya. Rinah dimintai KTP oleh polisi dengan alasan untuk membuat Laporan.
Dia juga diminta memberikan baju yang dikenakan saat menemukan daging tersebut. Rinah juga diminta datang ke Polres, katanya untuk BAP (Berita Acara Penyidikan).
“Ternyata bukan ke Polres tapi malah ke RS Ummu Hani (RS bayi dan anak) diminta untuk USG. Hasilnya, ibu saya negatif belum pernah keguguran,” kata dia.
Rinah sempat menolak saat dibujuk anggota Unit PPA untuk operasi pembersihan rahim. Alasannya, di rahimnya ada gumpalan yang membahayakan. Namun akhirnya dia bersedia setelah dibujuk oleh anaknya Alifah.
Baca Juga: Tahanan Polres Purbalingga yang Kabur Ditangkap, Usai Kunjungi Selingkuhan
“Kata Unit PPA, urusan polres sudah selesai. Tapi hasil operasinya tidak diperlihatkan. Kemudian dari Dokkes (Unit Kedokteran dan Kesehatan Polres Purbalingga) ibu saya diambil darahnya tapi tidak diberi tahu untuk apa,” kata Alifah.
Berita Terkait
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda hingga 8 April 2025
-
Masuk Babak Baru? Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri usai Cabut Gugatan Praperadilan
-
Alasan Tak Terduga, Ini yang Bikin Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan untuk Ketiga Kalinya
-
Drama Kasus Firli Bahuri: 3 Kali Praperadilan Status Tersangka Sejak 2023, Kini Gugatan Dicabut Lagi
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya