SuaraJawaTengah.id - Keputusan pemerintah melarang mudik lebaran turut berdampak terhadap kalangan pelaku usaha perhotelan di Kota Tegal. Tingkat keterisian atau okupansi diprediksi hanya 40 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tegal, Saunan Rasyid mengatakan, pada momen mudik lebaran, tingkat keterisian hotel biasanya bisa mencapai 100 persen.
Namun karena pemerintah kembali melarang mudik lebaran pada tahun ini, okupansi hotel diperkirakan tak sesuai dengan yang diharapkan.
"Selama ini salah satu musim anggaplah hotel-hotel bisa panen itu di sekitar lebaran. Biasanya ramai orang mudik dan nginep di hotel. Sekitar H-3 sampai H+3 lebaran itu keterisiannya bisa 100 persen," kata Saunan, Senin (5/4/2021).
Menurut Saunan, selama pandemi, okupansi hotel menurun drastis. Rata-rata hotel tingkat keterisiannya hanya 30 hingga 40 persen.
"Karena mudik dilarang, kemungkinan nanti di sekitar lebaran okupansinya sama dengan seperti sekarang, 30 sampai 40 persen," katanya.
Menurut Saunan, tingkat keterisian hotel sedikit mengalami peningkatan saat libur panjang Hari Raya Paskah.
"Saat libur panjang tiga hari kemarin itu ada peningkatan 20 persen. Mungkin karena banyak orang memanfaatkan momen libur itu untuk mudik duluan," ungkapnya.
Untuk itu Saunan berharap pemerintah mengkaji lagi keputusan larangan mudik lebaran. Sebab hotel-hotel juga akan sangat terdampak dengan kebijakan itu.
Baca Juga: Mudik Lebaran ke Sukoharjo, Warga Luar Soloraya Siap-Siap Dikarantina
"Harapan kami mudik tidak dilarang. Apalagi dengan mudik orang-orang akan bahagia karena pulang ke kampung halaman. Bahagia kan bisa meningkatkan imun tubuh," ujarnya.
Di Kota Tegal, jumlah hotel yang terdaftar di PHRI ada 18 hotel. Seluruh hotel itu masih bertahan menjalankan operasional meski masih terpukul pandemi.
"Semua masih jalan dengan kesulitan-kesulitan yang ada, sama-sama memikul keprihatinan," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya