SuaraJawaTengah.id - Petugas gabungan dari Polres Kendal, BNN Kendal, dan keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendal menggelar sidak dan razia di sel tahanan, Rabu (7/4/2021) dini hari.
Hasilnya, sejumlah barang illegal yang dilarang dibawa para tahanan berhasil diamankan. Sejumlah barang terlarang yang ditemukan mulai pisau buatan, gunting, dan paku dari dalam sel dan tempat ibadah di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Samsul Hidayat menyampaikan, setelah dilakukan operasi dalam sidak (inspeksi mendadak) dari tim gabungan, ada sejumlah barang-barang tajam dan tumpul.
"Tadi kita temukan ada pisau buatan, gunting dan paku yang ditemukan di lingkungan masjid lapas," kata Samsul Hidayat dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, semua lingkungan wajib digeledah, baik di kamar hunian napi maupun di lingkungan lapas. Hal ini dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan semua tempat yang ada bisa dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam yang membahayakan keamanan.
Pihak lapas, kata Samsul, akan senantiasa membuka pintu jika ada informasi yang harus ditindaklanjuti dengan menggelar razia di lapas baik itu dari Polri maupun dari BNNK Kendal.
Dikatakan di tiap blok mulai dari blok A, B dan blok C banyak ditemukan barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian napi, seperti paku, korek, kabel antena tv, sendok dan kerajinan tangan.
"Kerajinan tangan berupa miniatur kapal ini seharusnya dikerjakan di luar kamar hunian, mungkin ini berada di dalam kamar hunian karena ingin menyelesaikan pekerjaannya," ungkapnya.
Dalam operasi yang digelar, tim gabungan tidak menemukan obat-obatan terlarang. Namun, tim sempat menemukan kartu domino buatan para napi yang berbahan dasar kertas rokok dan digambar bulatan-bulatan domino.
Baca Juga: Sampah di TPA Darupono Lama Menggunung, Timbulkan Bau Menyengat
"Langkah kami selanjutnya akan melaporkan temuan dalam giat malam ini kepimpinan. Ini merupakan sinergitas dari kami dengan Polri dan BNN untuk menciptakan keamanan di lapas," tandasnya.
Reza Amin selaku petugas dari BNNK Kendal mengaku, giat razia yang digelar tidak menemukan obat-obatan terlarang.
"Alhamdulillah, lapas ini bersih. Kami tidak menemukan obat-obatan terlarang," terangnya.
Ia berharap, ke depan lapas tetap selalu bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang sehingga bisa menjadi percontohan lapas lain dan bisa menjadi lapas bersinar, bersih dari narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik