SuaraJawaTengah.id - Masa Pandemi Covid-19 rupanya membuat peredaran narkoba di Kota Tegal mengalami peningkatan. Padahal ekonom mengalami pelambatan, bahkan bisa dikatakan memburuk.
Namun, Pandemi Covid-19 malah membuat kasus penyalahgunaan obat terlarang meningkat secara signifikan. Hal itu dilihat dari data rehabilitasi BNN Kota Tegal dan pengungkapan kasus Polres Tegal Kota.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman mengatakan, berdasarkan data rehabilitasi, kenaikan penyalahgunaan narkoba meningkat sebanyak 73% di tahun 2021.
"Tahun kemarin ada 15 orang yang rehabilitasi. Sekarang, sampai di bulan Maret saja sudah 11 orang. Sudah sangat signifikan kenaikannya, 73%," katanya di Tegal, Kamis, (8/3/2021).
Sedangkan dari data pengungkapan kasus Polres Tegal Kota, angka penyalahgunaan narkoba sudah meningkat 54% dibanding tahun sebelumnya.
"Dari data penangkapan di Polres Tegal Kota, tahun kemarin ada 37 kasus. Di tahun ini, sampai Maret sudah 20 kasus. Ini juga meningkat," bebernya.
Bukan hanya itu, kenaikan itu juga bisa dilihat dari data penyalaahgunaan narkoba secara nasional.
Menurutnya, penangkapan sabu-sabu di tahun 2020, ada sebanyak 1.152 kilogram. Sementara sampai dengan akhir Maret 2021, ada sebanyak 808 kilogram sabu yang berhasil diungkap.
"Artinya, penyalahgunaan sabu sampai bulan Maret sudah meningkat secara signifikan atau sudah 70%," jelasnya.
Baca Juga: Tenaga Medis Asia di AS: Hadapi Pandemi, Serangan Kebencian Anti-Asia
Selain itu, angka kenaikan itu juga bisa dilihat dari data pengungkapan narkotika jenis ganja.
"Nah untuk ganja angkanya sudah melebihi ungkap kasus selama setahun. Sampai akhir Maret sudah ada 3.462 kilogram ganja, sedangkan di tahun 2020 ada 2.410 kilogram," terangnya.
Ia juga membeberkan, peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba terjadi merata di daerah-daerah lain.
"Hampir merata. Di masa pandemi Covid-19 tingkat penyalahagunaan narkotika meningkat. Dilihat juga dari hasil barang buktinya," ujarnya.
Sudirman menilai, meningkatnya penyalahgunaan narkoba disebabkan tingginya tingkat stres masyarakat di pandemi Covid-19.
Terutama masyarakat menengah ke bawah, seperti di kalangan pekerjaan swasta yang menduduki prosentase tertinggi angka penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC