Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 April 2021 | 09:09 WIB
Ilustrasi peredaran narkoba di Kota Tegal meningkat saat Pandemi Covid-19. (Pixabay/B-A)

SuaraJawaTengah.id - Masa Pandemi Covid-19 rupanya membuat peredaran narkoba di Kota Tegal mengalami peningkatan. Padahal ekonom mengalami pelambatan, bahkan bisa dikatakan memburuk. 

Namun, Pandemi Covid-19 malah membuat kasus penyalahgunaan obat terlarang meningkat secara signifikan. Hal itu dilihat dari data rehabilitasi BNN Kota Tegal dan pengungkapan kasus Polres Tegal Kota.

Dilansir dari Ayosemarang.com, Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman mengatakan, berdasarkan data rehabilitasi, kenaikan penyalahgunaan narkoba meningkat sebanyak 73% di tahun 2021.

"Tahun kemarin ada 15 orang yang rehabilitasi. Sekarang, sampai di bulan Maret saja sudah 11 orang. Sudah sangat signifikan kenaikannya, 73%," katanya di Tegal, Kamis, (8/3/2021).

Baca Juga: Tenaga Medis Asia di AS: Hadapi Pandemi, Serangan Kebencian Anti-Asia

Sedangkan dari data pengungkapan kasus Polres Tegal Kota, angka penyalahgunaan narkoba sudah meningkat 54% dibanding tahun sebelumnya.

"Dari data penangkapan di Polres Tegal Kota, tahun kemarin ada 37 kasus. Di tahun ini, sampai Maret sudah 20 kasus. Ini juga meningkat," bebernya.

Bukan hanya itu, kenaikan itu juga bisa dilihat dari data penyalaahgunaan narkoba secara nasional.

Menurutnya, penangkapan sabu-sabu di tahun 2020, ada sebanyak 1.152 kilogram. Sementara sampai dengan akhir Maret 2021, ada sebanyak 808 kilogram sabu yang berhasil diungkap.

"Artinya, penyalahgunaan sabu sampai bulan Maret sudah meningkat secara signifikan atau sudah 70%," jelasnya.

Baca Juga: BNI Berikan KUR pada Alumni Prakerja

Selain itu, angka kenaikan itu juga bisa dilihat dari data pengungkapan narkotika jenis ganja.

"Nah untuk ganja angkanya sudah melebihi ungkap kasus selama setahun. Sampai akhir Maret sudah ada 3.462 kilogram ganja, sedangkan di tahun 2020 ada 2.410 kilogram," terangnya.

Ia juga membeberkan, peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba terjadi merata di daerah-daerah lain.

"Hampir merata. Di masa pandemi Covid-19 tingkat penyalahagunaan narkotika meningkat. Dilihat juga dari hasil barang buktinya," ujarnya.

Sudirman menilai, meningkatnya penyalahgunaan narkoba disebabkan tingginya tingkat stres masyarakat di pandemi Covid-19.

Terutama masyarakat menengah ke bawah, seperti di kalangan pekerjaan swasta yang menduduki prosentase tertinggi angka penyalahgunaan narkotika.

"Secara nasional, kalangan pekerja paling tinggi. Prosentasenya 50,34%. Kemudian disusul penyalahgunaan di kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 27%," jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba memakai narkoba. Selain dapat merusak otak dan organ tubuh, pengguna juga bisa berhadapan dengan hukum.

"Makanya edukasi itu utama. Narkoba itu bisa merusak diri dan masa depan. Terlebih saat ini, transaksi narkoba bukan hanya untuk kalangan menengah ke atas, tetapi sudah menyasar masyarakat menengah ke bawah. Makannya ini menjadi keprihatinan bersama," ucapnya.

Load More