SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran tahun ini resmi dilarang oleh pemerintah pusat. Hal itu untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah menyiapkan tiga skenario yang akan diterapkan terkait dengan adanya larangan mudik Lebaran pada periode 6—17 Mei 2021 dari pemerintah pusat.
"Sekarang ini kami coba antisipasi untuk pelarangan mudik pada tahun ini, ada skenario, tiga cara," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro dilansir dari ANTARA di Semarang, Senin (12/4/2021).
Ia menjelaskan bahwa skenario pertama adalah pralarangan mujlai 1 hingga 5 Mei 2021 sebagai antisipasi mudik dini karena dari data Kementerian Perhubungan akan ada potensi warga melakukan hal itu, yakni potensi pemudik Jawa Tengah sekitar 4,6 juta orang.
"Kami coba antisipasi dengan melakukan posko mobile bekerja sama dengan instansi terkait, dari kabupaten/kota, TNI/Polri, harapannya sebelum masa pelarangan ini juga sudah ada pembatasan pergerakan orang yang masuk ke Jateng," ujarnya.
Skenario kedua, lanjut dia, terkait dengan orang-orang yang sudah telanjur mudik dengan berbagai cara dan sudah sampai di kampung halaman.
"Tentunya nanti yang digunakan adalah optimalisasi PPKM mikro dan di Jawa Tengah atau lebih diknal Program Jogo Tonggo, nanti optimalisasinya di situ," katanya.
Skenario ketiga adalah melakukan operasi pada saat pelarangan dengan titik-titik yang telah ditentukan oleh kepolisian.
"Mengingat hal itu merupakan bentuk sinergi antarpihak, kami bersama di situ, sinergi di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Epidemiolog: Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?
Berdasarkan catatan tahun lalu dari Dishub Jateng, pemudik di Jawa Tengah yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara totalnya mencapai 661.000 orang.
Seperti diwartakan, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6—17 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi