SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran tahun ini resmi dilarang oleh pemerintah pusat. Hal itu untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah menyiapkan tiga skenario yang akan diterapkan terkait dengan adanya larangan mudik Lebaran pada periode 6—17 Mei 2021 dari pemerintah pusat.
"Sekarang ini kami coba antisipasi untuk pelarangan mudik pada tahun ini, ada skenario, tiga cara," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro dilansir dari ANTARA di Semarang, Senin (12/4/2021).
Ia menjelaskan bahwa skenario pertama adalah pralarangan mujlai 1 hingga 5 Mei 2021 sebagai antisipasi mudik dini karena dari data Kementerian Perhubungan akan ada potensi warga melakukan hal itu, yakni potensi pemudik Jawa Tengah sekitar 4,6 juta orang.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Epidemiolog: Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?
"Kami coba antisipasi dengan melakukan posko mobile bekerja sama dengan instansi terkait, dari kabupaten/kota, TNI/Polri, harapannya sebelum masa pelarangan ini juga sudah ada pembatasan pergerakan orang yang masuk ke Jateng," ujarnya.
Skenario kedua, lanjut dia, terkait dengan orang-orang yang sudah telanjur mudik dengan berbagai cara dan sudah sampai di kampung halaman.
"Tentunya nanti yang digunakan adalah optimalisasi PPKM mikro dan di Jawa Tengah atau lebih diknal Program Jogo Tonggo, nanti optimalisasinya di situ," katanya.
Skenario ketiga adalah melakukan operasi pada saat pelarangan dengan titik-titik yang telah ditentukan oleh kepolisian.
"Mengingat hal itu merupakan bentuk sinergi antarpihak, kami bersama di situ, sinergi di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan
Berdasarkan catatan tahun lalu dari Dishub Jateng, pemudik di Jawa Tengah yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara totalnya mencapai 661.000 orang.
Seperti diwartakan, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6—17 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Prediksi Cak Imin: RK-Suswono dan Luthfi-Taj Yasin Kuasai Pilkada Jakarta-Jateng
-
Kuliti Pengaruh Jokowi, Cak Imin soal Nasib RK dan Ahmad Luthfi di Pilkada: Insyaallah Menang
-
Ternyata Ini yang Bikin Elektabilitas Ahmad Luthfi Unggul dari Andika Perkasa dalam Pilgub Jateng 2024
-
Elektabilitas Ahmad Luthfi Lebih Unggul dari Andika Perkasa di Pilkada Jawa Tengah 2024, Apa Iya?
-
Empat Hari Jelang Pencoblosan Pilkada Jateng, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Atas 50 Persen
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?