SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran tahun ini resmi dilarang oleh pemerintah pusat. Hal itu untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah menyiapkan tiga skenario yang akan diterapkan terkait dengan adanya larangan mudik Lebaran pada periode 6—17 Mei 2021 dari pemerintah pusat.
"Sekarang ini kami coba antisipasi untuk pelarangan mudik pada tahun ini, ada skenario, tiga cara," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro dilansir dari ANTARA di Semarang, Senin (12/4/2021).
Ia menjelaskan bahwa skenario pertama adalah pralarangan mujlai 1 hingga 5 Mei 2021 sebagai antisipasi mudik dini karena dari data Kementerian Perhubungan akan ada potensi warga melakukan hal itu, yakni potensi pemudik Jawa Tengah sekitar 4,6 juta orang.
"Kami coba antisipasi dengan melakukan posko mobile bekerja sama dengan instansi terkait, dari kabupaten/kota, TNI/Polri, harapannya sebelum masa pelarangan ini juga sudah ada pembatasan pergerakan orang yang masuk ke Jateng," ujarnya.
Skenario kedua, lanjut dia, terkait dengan orang-orang yang sudah telanjur mudik dengan berbagai cara dan sudah sampai di kampung halaman.
"Tentunya nanti yang digunakan adalah optimalisasi PPKM mikro dan di Jawa Tengah atau lebih diknal Program Jogo Tonggo, nanti optimalisasinya di situ," katanya.
Skenario ketiga adalah melakukan operasi pada saat pelarangan dengan titik-titik yang telah ditentukan oleh kepolisian.
"Mengingat hal itu merupakan bentuk sinergi antarpihak, kami bersama di situ, sinergi di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Epidemiolog: Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?
Berdasarkan catatan tahun lalu dari Dishub Jateng, pemudik di Jawa Tengah yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara totalnya mencapai 661.000 orang.
Seperti diwartakan, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6—17 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota