SuaraJawaTengah.id - Petugas gabungan dari Polresta Banyumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Loka POM Banyumas menemukan sejumlah bahan pangan tidak layak pakai atau kedaluwarsa di salah satu gudang distributor sembako.
Bahan pangan tersebut ditemukan petugas saat melakukan inspeksi mendadak dengan mendatangi salah satu gudang distributor sembako di Jalan Gerilya Timur, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (15/4/2021).
Saat ditemui wartawan di sela kegiatan, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Erni Indri Astuti mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lainnya melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pangan selama Ramadhan hingga lebaran.
"Kami melakukan pemantauan, baik stok barang maupun kondisi barang kaitannya dengan masa kedaluwarsa, izinnya, dan sebagainya," kata Erni Indri dilansir dari ANTARA.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di gudang penyimpangan bahan pangan tersebut, pihaknya menemukan bahan pangan tidak layak pakai karena kemasannya rusak termasuk beberapa makanan yang telah kedaluwarsa.
Selain itu, kata dia, tidak ada pemisahan yang baik antara tempat penyimpanan barang-barang yang tidak layak dan barang-barang siap didistribusikan.
Bahkan, gudang tersebut tidak memiliki pengolahan limbah yang memadai sehingga kurang higienis.
Lebih lanjut, Kompol Berry mengatakan pihaknya mengambil alat bukti berupa sampel sejumlah makanan yang telah kedaluwarsa.
"Kami juga akan melakukan klarifikasi kepada pemilik gudang terkait temuan kami," katanya.
Baca Juga: Perajin Bedug di Banyumas Mulai Bergeliat Kembali Bulan Ramadan Ini
Disinggung kemungkinan adanya sanksi atau lainnya, dia mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan ke depan.
Menurut dia, Polresta Banyumas bersama instansi terkait lainnya akan terus memantau ketersediaan bahan pangan di gudang-gudang yang lain.
"Jangan sampai nanti pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, barang-barang yang tidak layak ini tetap dijual atau beredar di masyarakat. Ini yang kami antisipasi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC