SuaraJawaTengah.id - Petugas gabungan dari Polresta Banyumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Loka POM Banyumas menemukan sejumlah bahan pangan tidak layak pakai atau kedaluwarsa di salah satu gudang distributor sembako.
Bahan pangan tersebut ditemukan petugas saat melakukan inspeksi mendadak dengan mendatangi salah satu gudang distributor sembako di Jalan Gerilya Timur, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (15/4/2021).
Saat ditemui wartawan di sela kegiatan, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Erni Indri Astuti mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lainnya melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pangan selama Ramadhan hingga lebaran.
"Kami melakukan pemantauan, baik stok barang maupun kondisi barang kaitannya dengan masa kedaluwarsa, izinnya, dan sebagainya," kata Erni Indri dilansir dari ANTARA.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di gudang penyimpangan bahan pangan tersebut, pihaknya menemukan bahan pangan tidak layak pakai karena kemasannya rusak termasuk beberapa makanan yang telah kedaluwarsa.
Selain itu, kata dia, tidak ada pemisahan yang baik antara tempat penyimpanan barang-barang yang tidak layak dan barang-barang siap didistribusikan.
Bahkan, gudang tersebut tidak memiliki pengolahan limbah yang memadai sehingga kurang higienis.
Lebih lanjut, Kompol Berry mengatakan pihaknya mengambil alat bukti berupa sampel sejumlah makanan yang telah kedaluwarsa.
"Kami juga akan melakukan klarifikasi kepada pemilik gudang terkait temuan kami," katanya.
Baca Juga: Perajin Bedug di Banyumas Mulai Bergeliat Kembali Bulan Ramadan Ini
Disinggung kemungkinan adanya sanksi atau lainnya, dia mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan ke depan.
Menurut dia, Polresta Banyumas bersama instansi terkait lainnya akan terus memantau ketersediaan bahan pangan di gudang-gudang yang lain.
"Jangan sampai nanti pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, barang-barang yang tidak layak ini tetap dijual atau beredar di masyarakat. Ini yang kami antisipasi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya