SuaraJawaTengah.id - Petugas gabungan dari Polresta Banyumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Loka POM Banyumas menemukan sejumlah bahan pangan tidak layak pakai atau kedaluwarsa di salah satu gudang distributor sembako.
Bahan pangan tersebut ditemukan petugas saat melakukan inspeksi mendadak dengan mendatangi salah satu gudang distributor sembako di Jalan Gerilya Timur, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (15/4/2021).
Saat ditemui wartawan di sela kegiatan, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Erni Indri Astuti mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lainnya melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pangan selama Ramadhan hingga lebaran.
"Kami melakukan pemantauan, baik stok barang maupun kondisi barang kaitannya dengan masa kedaluwarsa, izinnya, dan sebagainya," kata Erni Indri dilansir dari ANTARA.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di gudang penyimpangan bahan pangan tersebut, pihaknya menemukan bahan pangan tidak layak pakai karena kemasannya rusak termasuk beberapa makanan yang telah kedaluwarsa.
Selain itu, kata dia, tidak ada pemisahan yang baik antara tempat penyimpanan barang-barang yang tidak layak dan barang-barang siap didistribusikan.
Bahkan, gudang tersebut tidak memiliki pengolahan limbah yang memadai sehingga kurang higienis.
Lebih lanjut, Kompol Berry mengatakan pihaknya mengambil alat bukti berupa sampel sejumlah makanan yang telah kedaluwarsa.
"Kami juga akan melakukan klarifikasi kepada pemilik gudang terkait temuan kami," katanya.
Baca Juga: Perajin Bedug di Banyumas Mulai Bergeliat Kembali Bulan Ramadan Ini
Disinggung kemungkinan adanya sanksi atau lainnya, dia mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan ke depan.
Menurut dia, Polresta Banyumas bersama instansi terkait lainnya akan terus memantau ketersediaan bahan pangan di gudang-gudang yang lain.
"Jangan sampai nanti pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, barang-barang yang tidak layak ini tetap dijual atau beredar di masyarakat. Ini yang kami antisipasi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City