SuaraJawaTengah.id - Polisi masih belum dapat memastikan motif pelaku yang menguntit anak Bupati Brebes Idza Priyanti dan mengamuk di Mapolres Brebes pada Minggu malam (18/4/2021). Namun dugaan polisi mengarah kepada upaya perampasan mobil.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pelaku, Zackia Rahman, 34, belum dapat dimintai keterangan secara jelas terkait motif perbuatannya karena kondisinya masih terpengaruh narkoba.
"Motif pelaku ZR ini belum diketahui karena sampai sekarang pelaku masih dalam keadaan terpengaruh narkoba. Nanti kita tunggu pelaku pulih, terus kita tanya motifnya apa," kata Gatot, Senin (19/4/2021).
Meski demikian, Gatot menyebut pelaku diduga berniat merampas mobil milik anak Bupati Brebes Idza Priyanti. Dugaan ini berdasarkan kronologi dan modus pelaku saat melakukan penguntitan.
"Kalau dari modusnya kayaknya seperti itu (merampas mobil), tapi masih butuh pendalaman ya, saya belum bisa memastikan. Memang kayaknya arahnya ke situ (perampasan mobil)," ujar Gatot.
Gatot mengungkapkan, anak bupati, Elsanti atau Santi yang mengendarai mobil Honda CRV hitam bersama tantenya dikuntit pelaku saat tengah perjalanan pulang ke Brebes dari Kota Tegal pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku yang mengendarai mobil Honda HRV putih bernomor polisi BL 4 GU sempat memepet mobil yang dikendarai Santi dan menghentikannya. Pelaku lalu turun dari mobil dan menghampiri Santi yang memilih tetap berada di mobil.
"Pelaku bilang ke Santi bahwasanya mobil Santi bermasalah. Kemudian pelaku awalnya mengajak ke SPBU untuk membicarakannya, namun saudara Santi bilang maunya di Polres Brebes sehingga keduanya akhirnya ke SPKT Polres," ujar Gatot.
Gatot melanjutkan, saat berada di SPKT dan ditanya identitasnya, pelaku justru marah-marah dan menantang anggota yang bertugas di SPKT. Pelaku juga masuk kembali ke dalam mobil dan mengacungkan sangkur sembari menantang anggota.
Baca Juga: Pelaku Penguntit Anak Bupati Brebes Positif Gunakan Sabu
"Setelah itu saya perintahkan anggota jaga untuk tutup gerbang dan portal agar pelaku tidak keluar, tapi ternyata pelaku nekat, dengan mengegas kendaraan dengan kecepatan tinggi, kemudian menabrak portal dan pagar pintu gerbang, lalu lari ke Tegal. Saya langsung perintahkan anggota untuk mengejar," ujar Gatot.
Setelah dilakukan pengejaran, mobil pelaku berhasil dihentikan di wilayah Sumurpanggang, Kota Tegal. Namun karena mencoba melawan saat akan ditangkap, pelaku ditembak di bagian kaki.
"Pelaku berusaha melawan, akhirnya petugas memberi tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan, menembak kaki kanan," ujar Gatot.
Gatot mengungkapkan, saat digeledah, di dalam mobil pelaku ditemukan enam pasang plat nomor polisi palsu, sebilah sangkur yang digunakan untuk melawan anggota, sabu-sabu seberat 8,7 gram dan dua handphone.
"Pasal yang disangkakan adalah UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1991 pasal 2 ayat 1 dan pasal 406 KUHP atau pasal 212 KUHP, ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kemudian pasal 112 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandas Gatot.
Sementara untuk satu pelaku lainnya, Gatot menyebut belum ada indikasi keterlibatan sehingga masih berstatus saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli