SuaraJawaTengah.id - Polres Pati, Jawa Tengah, melakukan pendataan terhadap perantau yang telanjur mudik ke kampung halamannya sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Selain melakukan aksi jemput bola, kami juga melakukan tes cepat (rapid test) antigen terhadap pemudik yang belum melakukan tes secara mandiri," kata Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat di Pati, Jumat (23/4/2021).
Dengan adanya pendataan tersebut, menurut dia, hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi sejak dini. Pendataan tersebut, Polres Pati melibatkan puskesmas dan dinas kesehatan setempat terkait dengan penyediaan alat rapid test antigen beserta tenaga medisnya.
Hasilnya, kata dia, terdapat enam pemudik dari Jakarta dan Sumatera yang mudik ke Kayen, Sukolilo, dan Tambakromo. Satu di antara mereka melakukan tes swab PCR Covid-19 secara mandiri dengan hasil negatif.
Sementara itu, lima pemudik lainnya menjalani rapid test antigen di Posko PPKM Mikro desa masing-masing. Hasilnya negatif semua.
Proses tes antigen dilakukan oleh petugas Posko PPKM, Bidan Desa, Tim Medis Urkes Polres Pati, serta bhabinkamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah