SuaraJawaTengah.id - Bentrok yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menjadi perhatian legislator di DPRD Jawa Tengah. Salah satunya disorot Wakil Ketua DPRD Jateng Bidang Infrastruktur Sukirman.
Dia mengemukakan, seharusnya Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo turun tangan memberikan penjelasan secara detil kepada semua pihak terkait dengan pembangunan Bendungan Bener.
"Bendungan Bener ini masuk proyek strategis nasional, artinya mereka yang di daerah harus benar-benar paham akan proyek ini sehingga baik yang pro maupun yang kontra bisa memahami,” katanya seperti dilansir Antara pada Minggu (25/4/2021).
Menurut politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ganjar harus menjelaskan proyek tersebut, apalagi ada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 539/29 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Atas Penetapan Lokasi Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener Purworejo dan Wonosobo.
Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, sekaligus koordinator pemerintahan kabupaten/kota, Gubernur Ganjar harus paham akan persoalan yang muncul.
"Tentu sekaligus sama-sama mencarikan solusi terbaik karena ini sudah menjadi proyek strategis nasional, tentu daerah harus ikut mengamankan, namun kita harap tidak sampai memunculkan korban atau merugikan sejumlah pihak," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan persoalan terbaru yang muncul adalah terjadinya bentrokan terkait penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas yang akan digunakan untuk material pembangunan proyek bendungan.
"Ini tidak sekadar lokasi untuk pembangunan waduk-nya, tapi lokasi untuk material. Tentu ini bisa diminimalisasi lewat sosialisasi yang masif, untuk kemudian masyarakat dapat memahami akan pentingnya proyek ini," ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga menyesalkan terjadinya bentrokan saat sosialisasi tambang Bendungan Bener di Desa Wadas pada Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Warga Wadas Purworejo Ribut dengan Aparat, PKB Minta Gubernur Turun Tangan
"Hari gini kok masih ada bentrokan antara pemerintah dan rakyat dalam konteks pembangunan. Kenapa pemerintah masih menggunakan aparat penegak hukum dengan pendekatan represif," ucapnya.
Apalagi, sejak dimulai pembangunannya pada akhir 2018, proyek tersebut beberapa kali terkendala permasalahan ganti rugi lahan.
"Namanya proyek besar pasti ada permasalahan yang kerap muncul. Di sinilah peran gubernur untuk turut serta mengatasi masalah yang muncul, sehingga proyek terealisasi, namun masyarakat tidak menjadi korban atau dirugikan, tapi kok masih muncul demonstrasi yang berujung bentrok, ini bagaimana sesungguhnya?" ujarnya.
Lantaran itu, dia berharap peristiwa bentrokan seperti yang terjadi pada Jumat (23/4/2021) lalu jadi yang terakhir di Jawa Tengah.
"Saya akan komunikasi dengan Pak Kapolda untuk berdamai dengan masyarakat terkait peristiwa itu. Soal ganti rugi saya cek sudah 'clear', memang dalam proyek strategis nasional itu ada diskresi. Namun, tentunya akan lebih baik kalau selesai di musyawarah sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan bendungan ini akhirnya bisa sama-sama mendapat dukungan dari semua masyarakat," ujarnya.
Pun langkah yang dilakukan Fraksi PKB DPRD Jateng selanjutnya adalah membentuk tim, khususnya anggota FPKB dari daerah pemilihan di Kabupaten Purworejo untuk pengecekan ke lapangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud