SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menempatkan petugas di 14 jalan raya titik penyekatan larangan mudik, setiap kendaraan yang masuk akan diperiksa Surat Izin Keluar Masuknya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 12 hari pada 6-17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
"Pos penyekatan ada 14 titik, di timur, barat jateng, termasuk juga karena kita berdekatan dengan Jogja ada dua titik di sana yang kita siapkan," kata Ganjar dalam diskusi KPCPEN, Rabu (28/4/2021).
Ganjar juga menyebut, nantinya, jika orang yang masih bekerja lintas batas antar kota di sekitar Jawa Tengah masih bisa melintas de ngan membawa surat keterangan kerja, sementara yang berkentingan mudik akan diputar balik.
"Misalnya orang Klaten kerja di jogja, atau orang Brebes kerja di Cirebon atau barangkali di perbatasan Karanganyar dengan Magetan itu kemungkinan yang tiap hari bekerja masih boleh, kita tidak kaku pada soal itu," ucapnya.
"Tapi ketika harus bergerak, saya hanya ingin memastikan awas jangan sampai dipulangin, suratnya dibawa, ikuti ketentuan, dan anda harus punya keterangan anda sehat dengan antigen," tegasnya.
Adapun 14 titik penyekatan jalur darat selama masa larangan mudik di Jateng antara lain; GT Pejagan, Kecipir, Mergo/Wanarejo, Rawaapu/Patimuan, Bagelen, Salam, GT Kalikangkung, Prambanan, Nambangan, Cemorokandang, Sambong Macan, GT Sragen, Ketapang, dan Sarang.
Berita Terkait
-
Ganjar Sebar 14 Titik Penyekatan, Warga Klaten Kerja ke Jogja Masih Bisa
-
Pemudik Nekat Masuk Jogja, Polda DIY Bakal Sita Kendaraannya
-
Terindikasi Angkut Pemudik, Puluhan Travel Gelap Diamankan Polisi
-
Travel Gelap Nekat Angkut Pemudik, Kapolda Lampung: Sita Kendaraan
-
Lengkap! Ini 16 Titik Cegat Pemudik se-Banten, Pemudik Mesti Tau
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api