SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menempatkan petugas di 14 jalan raya titik penyekatan larangan mudik, setiap kendaraan yang masuk akan diperiksa Surat Izin Keluar Masuknya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 12 hari pada 6-17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
"Pos penyekatan ada 14 titik, di timur, barat jateng, termasuk juga karena kita berdekatan dengan Jogja ada dua titik di sana yang kita siapkan," kata Ganjar dalam diskusi KPCPEN, Rabu (28/4/2021).
Ganjar juga menyebut, nantinya, jika orang yang masih bekerja lintas batas antar kota di sekitar Jawa Tengah masih bisa melintas de ngan membawa surat keterangan kerja, sementara yang berkentingan mudik akan diputar balik.
Baca Juga: Ganjar Sebar 14 Titik Penyekatan, Warga Klaten Kerja ke Jogja Masih Bisa
"Misalnya orang Klaten kerja di jogja, atau orang Brebes kerja di Cirebon atau barangkali di perbatasan Karanganyar dengan Magetan itu kemungkinan yang tiap hari bekerja masih boleh, kita tidak kaku pada soal itu," ucapnya.
"Tapi ketika harus bergerak, saya hanya ingin memastikan awas jangan sampai dipulangin, suratnya dibawa, ikuti ketentuan, dan anda harus punya keterangan anda sehat dengan antigen," tegasnya.
Adapun 14 titik penyekatan jalur darat selama masa larangan mudik di Jateng antara lain; GT Pejagan, Kecipir, Mergo/Wanarejo, Rawaapu/Patimuan, Bagelen, Salam, GT Kalikangkung, Prambanan, Nambangan, Cemorokandang, Sambong Macan, GT Sragen, Ketapang, dan Sarang.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
-
Pakar Sebut Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Disebabkan Efisiensi Anggaran
-
Rekor Mudik Lebaran 2025! KAI Angkut 2,2 Juta Penumpang, Stasiun Ini Paling Ramai
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
-
Jumlah Pemudik Turun, Rano Karno: Mungkin karena Ekonomi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara