SuaraJawaTengah.id - Pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya efektif bisa mencerdaskan anak-anak bangsa. Apalagi dengan Pandemi Covid-19, para siswa dipaksa harus belajar atau melakukan sekolah online.
Kisah menarik terjadi menjelang sepuluh hari terakhir Ramadhan, jamaah tarawih di masjid dan mushola mulai sepi. Orang-orang sibuk menyiapkan baju dan ketupat untuk Hari Raya.
Masjid hanya menyisakan segelintir takmir mengurus takjil dan bocah-bocah yang sibuk menenteng buku. Iya buku. Buku Kegiatan Bulan Ramadhan.
Selama Ramadan, anak-anak ini dapat tugas sekolah tambahan ‘mencatat amal’. Latihan ibadah mereka di bulan Ramadhan akan ditakar berdasarkan cek list puasa, sholat, yang disahkan paraf orang tua dan imam masjid.
Kesalihan mereka ‘mencatat amal’ itu dilakukan disela kesibukan mengerjakan tugas online dari sekolah yang bejibun banyaknya. Soal sub tema ini dan itu, pembahasan materi yang satu dan lainnya.
“Program daring bener-bener tidak efektif. Kami mendapati anak-anak sekarang daripada belajar daring sama ‘belajar’ game online, lebih dimaksimalkan game online-nya,” kata Founder Sendal Jepitan Bareng, Budi Irawanto.
Menurut Budi, belajar daring menghilangkan pengalaman interaksi murid dengan teman sebaya. “Dia hanya duduk main HP. Nggak ada tegur sapa. Itu yang berbahaya.”
Menyerahkan tugas mengajar pada orang tua yang nol ilmu pengajaran, berimplikasi pada metode belajar yang salah. Belum lagi kondisi psikis orang tua yang cenderung di bawah tekanan ekonomi akibat pandemi.
“Bahasa orang tua yang seharusnya tidak didengar anak, keluar saat jenuh harus ikut mengajar. Padahal orang tua juga sudah sibuk mengurus pekerjaan,” ujar Budi saat ditemui SuaraJawaTengah.id, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga: Peninggalan Masjid Kuno di Magelang, Tempat Kumpul Kiai saat Ramadhan
Budi tidak sepenuhnya membenarkan tindakan menyediakan sarana wifi untuk membantu anak-anak sekolah belajar online. Menurut dia, 90 persen penggunaan sarana internet gratis disalahgunakan anak untuk main game atau menjelajah media sosial.
“Nggak bisa seperti itu. Kalau nggak ada pendampingan nggak akan bisa. Eman-eman malahan wifii mu, saya bilang begitu.”
Selama 2 jam belajar, anak-anak sama sekali dilarang memegang telepon genggam. Ternyata mereka dapat asik bermain bersama teman-teman dan relawan.
Situasi itu yang kemudian mendorong Budi Irawanto bersama sekitar 20 relawan menjalankan “Sekolah Alam Sandal Jepitan Bareng” di Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Sekolah yang digelar di tepi Kali Progo itu diikuti 44 anak warga sekitar. Karena bukan sekolah formal, rentang usia peserta didik juga beragam dari balita hingga siswa kelas 6 sekolah dasar.
Materi belajar antara lain soal budi pekerti, empati terhadap orang lain, dan merangsang kreatifitas. Semua pembelajaran dikemas dalam suasana santai lewat atraksi sulap, pantomime, dan permainan tradisional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi