Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 03 Mei 2021 | 13:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. [Dok Pemprov Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan kembali agar warganya tidak melakukan mudik lebaran. Pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah lain terutama yang berbatasan terkait penyekatan.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai Rakor lRakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah secara daring dipimpin oleh Mendagri di Ruang Rapat Gedung A, Senin (3/5/2021).

“Ada beberapa yang musti kita cermati pertama semua harus dalam narasi yang sama, tidak mudik. Titik nggak ada komanya,” kata Ganjar soal Mudik.

Untuk itu, Ganjar mengatakan pihaknya mulai mengefektifkan titik-titik penyekatan. Sebab tak dipungkiri, lanjut Ganjar, banyak yang bocor alias nekat mudik. Melalui Sekda, dirinya juga meminta untuk berkomunikasi dengan Pemprov lain.

Baca Juga: Tegas! Tak Ingin Seperti India, Mudik Lebaran di Malaysia Hukumnya Haram

“Termasum kemarin pak Sekda kita juga udah komunikasi dengan Sekda DKI. Terkait dengan banyaknya pemudik yang ketika naik angkutan umum wabil khusus bis, tidak berangkat dari terminal. Maka mereka ini berangkatnya dari pool, nah yang dari pool itu tidak ada yang dites,” jelasnya.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pati, kata Ganjar, harus jadi pembelajaran. Sebab awal mula klaster di Pati adalah seorang warga yang nekat mudik dan menggelar acara.

“Maka koordinasi hari ini adalah, kita melakukan penjagaan dan sekali lagi kita mohon dukungan dari masyarakat untuk tidak mudik dulu,” tegasnya.

Tak hanya Pati, Ganjar menyebut beberapa daerah lain juga jadi perhatian antara lain Banyumad, Purbalingga, hingga Cilacap.

“Nah kita juga mengawasi beberapa daerah yang mengalami peningkatan, rasa-rasanya, hari ini musti kita waspada betul karena sepertinya masih ada yang bersikeras untuk pengin mudik,” tegasnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Kereta Lokal Bandung Raya Tetap Beroperasi

Load More