SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan bocah kelas 3 SD bernama Aisyah di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung memantik reaksi kecaman dari berbagai pihak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian memaksimalkan hukuman untuk para pelaku dalam kejahatan tersebut.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, KPAI sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pilu yang menimpa bocah berusia 7 tahun tersebut. KPAI berharap aparat kepolisian dapat memaksimalkan hukuman kepada para pelaku.
“Hukumannya bisa ditambahkan sepertiga dari hukuman asal,” ujar Jasra kepada Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Bocah di Temanggung Sengaja Ditenggelamkan, Orang Tua Korban Jadi Tersangka
Ia menyesalkan pembunuhan bocah perempuan tersebut dengan dalil rukyah.
“Perlu juga diperiksa kesehatan jiwa para pelaku ini. Mereka bisa menyiksa anak dengan cara ditenggelamkan dengan dalih rukyah sesuai petunjuk dukun. Inilah yang lebih miris lagi bahwa praktek perdukunan masih dipercaya di era sekarang. Padahal ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” tutur Jasra.
Jasra menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi penting terlebih di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu sehingga menyebabkan tekanan bagi banyak rumah tangga di Indonesia.
“Namun demikian tentunya ini bukan menjadi pembenaran untuk melampiaskan kekesalan kepada anak. Bagaimanapun, anak pasti kalah jika diserang oleh orang dewasa. Mereka takkan mampu membalas. Kekuatannya jelas tidak berimbang,” kata dia.
KPAI juga menyayangkan tidak adanya kesadaran dari warga setempat atas peristiwa ini. “Lingkungan terdekat seperti RT/ RW mengapa tidak ada yang tanggap atas peristiwa ini. Apakah tidak terjadi keanehan,” ujar Jasra.
Baca Juga: Aisyah Dibunuh karena Nakal, Mayat Dibiarkan Mengering 4 Bulan di Kamar
Sebelumnya, penemuan jasad Aisyah yang tinggal kerangka dan kulit seperti mumi membuat geger warga Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kabarnya bocah Aisyah dibunuh karena nakal. Kejadian miris itu dibenarkan Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi.
“Minggu (16/5/ 2021) pukul 23.30 Polsek Bejen mendapat laporan tentang penemuan mayat di Dusun Paponan,” sebutnya.
Saat ini, pihaknya masih tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kami sudah mengamankan empat orang untuk diperiksa,” ujar Benny.
Berita Terkait
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
-
Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan
-
Berkah Lebaran: Perajin Temanggung Sulap Keranjang Lokal Jadi Hampers Kue Kekinian
-
Jangan Diam, Masyarakat Harus Berani Speak Up jika Ada Anak Lain Ikut Dicabuli Kapolres Ngada
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI