SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus dugaaan pembunuhan A, bocah 7 tahun warga Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejan, Kabupaten Temanggung, Rabu (19/5/2021).
Dalam gelar perkara diketahui para tersangka sudah 2 kali melakukan ritual ruwat terhadap korban. Kedua ritual dilakukan dengan cara membenamkan kepala korban dalam air di bak mandi.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Temanggung, AKP Setyo Herwamawan, ritual ruwat pertama dilakukan pada akhir Desember 2020. Sedangkan ritual kedua dilakukan sekitar awal Januari 2021 yang menyebabkan tewasnya korban.
“Sesuai keterangan para pelaku, sudah dilakukan 2 kali. Pertama berlangsung di akhir Desembber 2020. Kedua sekitar awal Januari yang menyebabkan hilangnya nyawa korban,” kata AKP Setyo kepada wartawan.
Baca Juga: Bocah di Temanggung Sengaja Dibunuh, Kejiwaan Orang Tua Korban Diperiksa
Sejak kasus ini terungkap, polisi telah memeriksa 8 orang saksi. Polres Temanggung juga mendalami kemungkinan terjadinya kasus lain yang melibatkan para tersangka.
Dalam gelar perkara, Polres Temanggung menghadirkan para tersangka yaitu M dan S orang tua korban, H sebagai dukun otak pembunuhan, serta B yang disangkakan sebagai asisten dukun.
Para tersangka dijerat Pasal 76 huruf C dan Pasal 80 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Para tersangka juga dijerat hukuman subsider Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP Pidana.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Mandi di Sungai Saat Berwisata, Tiga Bocah di Aceh Tenggelam, Satu Tewas
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Kisah Pilu Bocah Laki-laki yang Jebloskan Ibu ke Penjara Karena Membunuh Adiknya
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar