SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus dugaaan pembunuhan A, bocah 7 tahun warga Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejan, Kabupaten Temanggung, Rabu (19/5/2021).
Dalam gelar perkara diketahui para tersangka sudah 2 kali melakukan ritual ruwat terhadap korban. Kedua ritual dilakukan dengan cara membenamkan kepala korban dalam air di bak mandi.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Temanggung, AKP Setyo Herwamawan, ritual ruwat pertama dilakukan pada akhir Desember 2020. Sedangkan ritual kedua dilakukan sekitar awal Januari 2021 yang menyebabkan tewasnya korban.
“Sesuai keterangan para pelaku, sudah dilakukan 2 kali. Pertama berlangsung di akhir Desembber 2020. Kedua sekitar awal Januari yang menyebabkan hilangnya nyawa korban,” kata AKP Setyo kepada wartawan.
Sejak kasus ini terungkap, polisi telah memeriksa 8 orang saksi. Polres Temanggung juga mendalami kemungkinan terjadinya kasus lain yang melibatkan para tersangka.
Dalam gelar perkara, Polres Temanggung menghadirkan para tersangka yaitu M dan S orang tua korban, H sebagai dukun otak pembunuhan, serta B yang disangkakan sebagai asisten dukun.
Para tersangka dijerat Pasal 76 huruf C dan Pasal 80 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Para tersangka juga dijerat hukuman subsider Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP Pidana.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Bocah di Temanggung Sengaja Dibunuh, Kejiwaan Orang Tua Korban Diperiksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Jangkau 27 Pulau Lewat Teras Kapal, Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
BRI Pimpin Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional dengan Realisasi Rp9,21 Triliun
-
Ahmad Luthfi Soroti Kekerasan Seksual di Demak, Tekankan Pentingnya Pencegahan
-
Ahmad Luthfi Realokasi Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Jateng
-
Krisis Ladang Tani hingga Demam AI Global Jadi Biang Kerok Inflasi Jawa Tengah Mei 2026