SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung akan melakukan tes kejiwaan terhadap M dan S, orang tua bocah korban pembunuhan di Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengatakan, tes kejiwaan salah satunya bertujuan mencari jawaban mengapa M dan S diduga tega membunuh anaknya.
“Nanti akan juga kami cek pengaruh kejiwaanya seperti apa. Kok tega seperti itu terhadap anak kandungnya. Mohon waktu agar bersabar, ini sedang proses akan ditindaklanjuti,” kata AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan.
Selain orang tua korban, polisi juga mempertimbangkan melakukan tes kejiwaan terhadap dua orang tetangga, H dan B yang diduga terlibat pembunuhan.
“Nanti akan kita lakukan tes kejiwaan. Akan kami kejar. Sudah kami jadwalkan di rencana penyelidikan. Nanti akan ada pemeriksaan psikologis,” lanjut Kapolres.
Menurut AKBP Benny Setyowadi, pihaknya masih menunggu hasil aoutopsi korban dari Polda Jawa Tengah. Hasil outopsi nantinya akan dijadikan bahan untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Kita masih menunggu hasil outopsi bocah A karena sore kemarin baru selesai. Ini sedang digarap, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami terima hasilnya sehingga bisa melengkapi proses penyelidikan.”
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menilai, kasus ini terjadi karena praktik perdukunan masih terjadi di masyarakat. Persoalan psikologis anak sering diselesaikan menggunakan metode pengobatan tradisional ketimbang pendekatan medis.
“Terhadap nilai-nilai yang berlaku di wilayah kita, sudahhlah itu tolong betul-betul dipikir ulang. Kalaupun ada kenakalan anak, pasti ada cara (penyembuhan) untuk kita tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga seperti itu,” ujar AKBP Benny Setyowadi.
Baca Juga: Mayat Bocah SD Tinggal Tulang-belulang Gemparkan Warga Temanggung
Kasus dugaan pembunuhan bocah berinisial A, warga Desa Bejen, Kabupaten Temanggung bermula dari ritual pengobatan tradisional yang dilakukan H dan B.
Kedua orang yang merupakan tetangga korban itu membujuk M dan S, orang tua korban untuk mengadakan ruwatan. Ritual dimaksudkan untuk mengusir makhluk halus yang mengganggu A sehingga kerap berbuat nakal.
Suatu malam di bulan Januari, H menggelar ritual ruwatan terhadap korban A. H memerintahkan B dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala A ke bak mandi.
Korban ditenggelamkan ke bak mandi beberapa kali hingga tak sadarkan diri. Diduga akibat ditenggelamkan itu korban meninggal.
Namun H meyakinkan orang tua korban, bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal lagi setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 4 bulan.
Selama 4 bulan, sejak Januari hingga Maret, mayat korban dibiarkan dalam kamar dan diperlakukan seperti orang yang masih hidup. Secara rutin seminggu 2 kali, B datang ke rumah orang tua korban untuk membersihkan jenazah A.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!