Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 19 Mei 2021 | 07:09 WIB
Ilustrasi orangtua di temanggung tega membunuh anaknya sendiri. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung akan melakukan tes kejiwaan terhadap M dan S, orang tua bocah korban pembunuhan di Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengatakan, tes kejiwaan salah satunya bertujuan mencari jawaban mengapa M dan S diduga tega membunuh anaknya.

“Nanti akan juga kami cek pengaruh kejiwaanya seperti apa. Kok tega seperti itu terhadap anak kandungnya. Mohon waktu agar bersabar, ini sedang proses akan ditindaklanjuti,” kata AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan.

Selain orang tua korban, polisi juga mempertimbangkan melakukan tes kejiwaan terhadap dua orang tetangga, H dan B yang diduga terlibat pembunuhan.

Baca Juga: Mayat Bocah SD Tinggal Tulang-belulang Gemparkan Warga Temanggung

“Nanti akan kita lakukan tes kejiwaan. Akan kami kejar. Sudah kami jadwalkan di rencana penyelidikan. Nanti akan ada pemeriksaan psikologis,” lanjut Kapolres.

Menurut AKBP Benny Setyowadi, pihaknya masih menunggu hasil aoutopsi korban dari Polda Jawa Tengah. Hasil outopsi nantinya akan dijadikan bahan untuk melengkapi proses penyelidikan.   

“Kita masih menunggu hasil outopsi bocah A karena sore kemarin baru selesai. Ini sedang digarap, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami terima hasilnya sehingga bisa melengkapi proses penyelidikan.”

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menilai, kasus ini terjadi karena praktik perdukunan masih terjadi di masyarakat. Persoalan psikologis anak sering diselesaikan menggunakan metode pengobatan tradisional ketimbang pendekatan medis.

“Terhadap nilai-nilai yang berlaku di wilayah kita, sudahhlah itu tolong betul-betul dipikir ulang. Kalaupun ada kenakalan anak, pasti ada cara (penyembuhan) untuk kita tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga seperti itu,” ujar AKBP Benny Setyowadi.

Baca Juga: Temanggung Dihantam Banjir, 2 Motor Ikut Terseret

Kasus dugaan pembunuhan bocah berinisial A, warga Desa Bejen, Kabupaten Temanggung bermula dari ritual pengobatan tradisional yang dilakukan H dan B.

Kedua orang yang merupakan tetangga korban itu membujuk M dan S, orang tua korban untuk mengadakan ruwatan. Ritual dimaksudkan untuk mengusir makhluk halus yang mengganggu A sehingga kerap berbuat nakal.

Suatu malam di bulan Januari, H menggelar ritual ruwatan terhadap korban A. H memerintahkan B dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala A ke bak mandi.

Korban ditenggelamkan ke bak mandi beberapa kali hingga tak sadarkan diri. Diduga akibat ditenggelamkan itu korban meninggal.

Namun H meyakinkan orang tua korban, bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal lagi setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 4 bulan.

Selama 4 bulan, sejak Januari hingga Maret, mayat korban dibiarkan dalam kamar dan diperlakukan seperti orang yang masih hidup. Secara rutin seminggu 2 kali, B datang ke rumah orang tua korban untuk membersihkan jenazah A.

Menginjak bulan April, ritual membersihkan jenazah A dilakukan sendiri oleh S ibu korban. Saat ditemukan, kondisi jenazah korban sudah mengering tinggal kulit membalut tulang.

Load More