SuaraJawaTengah.id - Ruangan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten terbakar pada Sabtu (22/5/2021) sore. Pusat api berada di ruang petugas ukur.
Kepala BPN Kabupaten Klaten Agung Taufik Hidayat memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar.
"Jadi yang terbakar itu ruang petugas ukur, yang terbakar ada peralatan komputer, laptop, dan ada alat ukur sebagian," katanya di Klaten, Sabtu (22/5/2021).
Ia juga menampik adanya surat ukur tanah yang terbakar, termasuk data calon penerima ganti rugi lahan jalan tol Solo-Jogja.
"Tidak ada, aman jalan tol. Sertifikat di bawah, di lantai satu, jadi beda ruangan (dengan ruangan yang terbakar), dan semua kalau komputer terbakar server kan di pusat, data kami ada di server di pusat. Jadi walaupun data filenya di komputer itu hilang tetapi secara 'online' masih ada digitalnya," katanya.
Ia juga memastikan ruangan yang terbakar bukan merupakan ruangan arsip, karena ruangan arsip berada di lantai satu sedangkan yang terbakar di lantai dua.
Sementara itu, menurut dia pada saat kejadian ruangan tersebut dalam kondisi kosong.
Terkait mengenai total kerugian sejauh ini belum dapat diperkirakan.
"Ya kami belum bisa menaksir berapa kerugiannya. Mungkin besok bisa kami sampaikan," katanya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan di Jalan Tamansiswa yang Picu Kebakaran
Sebelumnya, Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho mengatakan saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi.
"Besok pagi dari labfor (melakukan pemeriksaan) untuk menentukan penyebab kebakaran," katanya.
Ia mengatakan kebakaran terjadi di ruangan arsip di gedung bagian belakang lantai dua. Menurut dia, ada lima ruangan yang terbakar. Selanjutnya, ia memastikan dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk kerugian materi sampai saat ini masih diperkirakan.
"Nanti yang jelas kami lapor dulu, terkait penyebab dan kerugian kami hitung ulang," katanya.
Saat ini pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pegawai BPN. Meski demikian, ia masih enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
"Pegawai sudah kami interogasi awal, seperti apanya masih berproses, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada info lebih lanjut," katanya. (Amtara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jawa Tengah Borong Penghargaan Teknologi Pendidikan 2025: Rahasia Sukses PPDB Bebas Komplain
-
Rekomendasi Tempat Wisata Thailand untuk Wisatawan Pemula
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana