SuaraJawaTengah.id - Ruangan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten terbakar pada Sabtu (22/5/2021) sore. Pusat api berada di ruang petugas ukur.
Kepala BPN Kabupaten Klaten Agung Taufik Hidayat memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar.
"Jadi yang terbakar itu ruang petugas ukur, yang terbakar ada peralatan komputer, laptop, dan ada alat ukur sebagian," katanya di Klaten, Sabtu (22/5/2021).
Ia juga menampik adanya surat ukur tanah yang terbakar, termasuk data calon penerima ganti rugi lahan jalan tol Solo-Jogja.
"Tidak ada, aman jalan tol. Sertifikat di bawah, di lantai satu, jadi beda ruangan (dengan ruangan yang terbakar), dan semua kalau komputer terbakar server kan di pusat, data kami ada di server di pusat. Jadi walaupun data filenya di komputer itu hilang tetapi secara 'online' masih ada digitalnya," katanya.
Ia juga memastikan ruangan yang terbakar bukan merupakan ruangan arsip, karena ruangan arsip berada di lantai satu sedangkan yang terbakar di lantai dua.
Sementara itu, menurut dia pada saat kejadian ruangan tersebut dalam kondisi kosong.
Terkait mengenai total kerugian sejauh ini belum dapat diperkirakan.
"Ya kami belum bisa menaksir berapa kerugiannya. Mungkin besok bisa kami sampaikan," katanya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan di Jalan Tamansiswa yang Picu Kebakaran
Sebelumnya, Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho mengatakan saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi.
"Besok pagi dari labfor (melakukan pemeriksaan) untuk menentukan penyebab kebakaran," katanya.
Ia mengatakan kebakaran terjadi di ruangan arsip di gedung bagian belakang lantai dua. Menurut dia, ada lima ruangan yang terbakar. Selanjutnya, ia memastikan dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk kerugian materi sampai saat ini masih diperkirakan.
"Nanti yang jelas kami lapor dulu, terkait penyebab dan kerugian kami hitung ulang," katanya.
Saat ini pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pegawai BPN. Meski demikian, ia masih enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
"Pegawai sudah kami interogasi awal, seperti apanya masih berproses, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada info lebih lanjut," katanya. (Amtara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama