SuaraJawaTengah.id - Warga Kudus digegerkan dengan viralnya video pedangdut papan atas Dewi Perssik yang nyanyi dalam sebuah acara kondangan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Padahal, kasus Covid-19 di Kota Kretek sedang menanjak. Tak pelak, sejumlah pihak menyebut acara hajatan tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.
“Sudah kami koordinasikan dengan Kapolres Kudus untuk memanggil semua pihak yang terlibat. Termasuk pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer)," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, Hartopo, dikutip dari AyoSemarang.com--jaringan Suara.com, Senin (24/5/2021).
Pihak-pihak yang dimintai keterangannya mulai dari pemilik acara, EO, forkopimda, babinsa hingga bhabinkamtibmas.
Hartopo yang juga Bupati Kudus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kondisi saat ini kasusnya semakin meningkat sehingga upaya pencegahannya tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas kerja, kata dia, dipersilakan, tetapi prokesnya tetap dipatuhi dan jangan diabaikan.
Ia juga meminta rumah sakit lini satu dan tiga untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai surat edaran. Kepala Dinas Kesehatan juga diinstruksikan untuk mempersiapkan rusunawa dan bangunan bekas asrama akbid menjadi ruang isolasi terpusat.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, mengungkapkan nama Dewi Perssik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus, Sabtu 22 Mei 2021.
Acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu.
Baca Juga: Pria Berdaster Gegerkan Kudus, Ternyata Akan Cabuli Ibu Muda!
Laporannya pelaksanaan pukul 13.30 WIB, kemudian pukul 14.00 WIB semuanya pulang, termasuk satgas yang mengawasinya. Akan tetapi, setelahnya hadir artis ibu kota tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Semen Gresik Kenalkan Dunia Kerja Industri kepada Puluhan Mahasiswa Prodi Fisika UAD Yogyakarta
-
Ditinggal 15 Menit, Balita di Pati Tewas Terbakar, Obat Nyamuk Diduga Jadi Pemicu
-
Kapolda Jateng Ancam PTDH Polisi yang Bekingi Judi dan Narkoba
-
AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka Kini Dipercaya Pimpin Polresta Solo
-
BRI Perkuat Transaksi Digital dan Ekosistem UMKM di MotoGP Mandalika