Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 24 Mei 2021 | 19:31 WIB
Pandemi Covid-19 menyebabkan perayaan Waisak di Candi Borobudur tahun 2021 ditiadakan. (suara.com/ Angga Haksoro Ardi).

SuaraJawaTengah.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Magelang memastikan tidak ada perayaan Waisak di Candi Borobudur.

Menurut Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Kabupaten Magelang, Saring, sudah dua tahun ini perayaan Waisak tidak diadakan di Borobudur.

“Tidak ada edaran untuk mengadakan kegiatan yang kaitannya dengan Waisak. Di Candi Borobudur tidak ada,” kata Saring di kantornya, Senin (24/5/2021).

Saring menjelaskan, perayaan Waisak disarankan dilakukan secara virtual. Sekiranya perayaan akan dilakukan di vihara, hanya dapat dilakukan di zona hijau dengan pembatasan jumlah peserta.

Baca Juga: Sebut Candi Borobudur di Yogyakarta, Orang Malaysia ini Diserbu Warganet

“Kalau di vihara masih diperbolehkan, misalkan mengadakan detik-detik Waisak. Cuma umatnya dibatasi hanya 30 persen. Disarankan hanya dilakukan oleh para biku dan pandeta,” ujar Saring.

Pelaksanaan perayaan Waisak di vihara yang berada di zona hijau juga harus memperhatikan daerah asal para jemaat. Jemaat yang berasal dari wilayah zona merah pencegahan penyebaran Covid-19, dilarang mengikuti perayaan Waisak.

“Biasanya kalau mengadakan seperti itu kan yang banyak dari luar daerah. Karena yang dari luar dimungkinkan juga dari zona merah, ada undangan untuk ikut (perayaan) virtual oleh Bante Panavaro untuk besok hari Rabu. Jadi semua virtual.”

Menurut Saring terdapat 6 vihara yang masuk dalam binaan Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Kabupaten Magelang. Sebanyak 2 vihara berada di dekat Candi Mendut, Vihara Graha Padmasambhava Borobudur, Vihara Tri Narmada Grabag, Klenteng Hok An Kiong Muntilan, dan Vihara Padma Suci Mertoyudan.

Saring memperkirakan, tidak semua vihara dapat mengikuti perayaan Waisak secara virtual. “Hanya mengadakan kegiatan. Contoh seperti di Grabag karena umatnya tidak terlalu banyak, boleh hanya mengadakan misalnya ketua, sekretaris, dan bendahara saja. Jadi prokes harus betul dipatuhi, tidak boleh dilanggar,” kata Saring.

Baca Juga: Orang Malaysia Sebut Candi Borobudur di Jogja, Warganet Indonesia Geregetan

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More