SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Pemalang menangkap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang, Mugiyatno.
Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang itu diduga menggelapkan dana program bantuan bedah rumah untuk warga miskin.
Informasi yang diperoleh Suara.com, Mugiyatno diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang pada Minggu dini hari (30/5/2021) dan langsung dilakukan penahanan.
Penangkapan dilakukan karena Mugiyatno diduga menggelapkan dana program bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang, AKP John Kennertony Nababan mengatakan, Mugiyatno sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakkan pasal 372 juncto pasal 55 KUHP.
"Tersangka M terancam hukuman pidana 4 tahun penjara,” kata John, Senin (31/5/2021).
John mengatakan, penangkapan terhadap Mugiyatno dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana penggelapan terkait program bantuan bedah rumah yang dilakukan oleh F dan S.
Dua orang yang diketahui merupakan rekanan tersebut sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.
“Sebelumnya, Polres Pemalang telah mengamankan tersangka F dan S, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan pengadaan material yang digunakan dalam program bedah rumah,” ujar John.
John belum dapat memberikan keterangan lebih banyak terkait kasus tersebut karena masih melakukan pemeriksaan terhadap Mugiyatno. "Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.
Baca Juga: Viral! Gara-gara Air PDAM Macet, Emak-emak di Pemalang Ngamuk
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode
-
Prakiraan Cuaca di Semarang Senin Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Sedang
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang