SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Pemalang menangkap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang, Mugiyatno.
Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang itu diduga menggelapkan dana program bantuan bedah rumah untuk warga miskin.
Informasi yang diperoleh Suara.com, Mugiyatno diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang pada Minggu dini hari (30/5/2021) dan langsung dilakukan penahanan.
Penangkapan dilakukan karena Mugiyatno diduga menggelapkan dana program bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang, AKP John Kennertony Nababan mengatakan, Mugiyatno sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakkan pasal 372 juncto pasal 55 KUHP.
"Tersangka M terancam hukuman pidana 4 tahun penjara,” kata John, Senin (31/5/2021).
John mengatakan, penangkapan terhadap Mugiyatno dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana penggelapan terkait program bantuan bedah rumah yang dilakukan oleh F dan S.
Dua orang yang diketahui merupakan rekanan tersebut sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.
“Sebelumnya, Polres Pemalang telah mengamankan tersangka F dan S, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan pengadaan material yang digunakan dalam program bedah rumah,” ujar John.
John belum dapat memberikan keterangan lebih banyak terkait kasus tersebut karena masih melakukan pemeriksaan terhadap Mugiyatno. "Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.
Baca Juga: Viral! Gara-gara Air PDAM Macet, Emak-emak di Pemalang Ngamuk
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!