SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersikap tegas kepada para pegawai ASN maupun non ASN yang melanggar aturan mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Pegawai ASN dan non ASN langsung mendapatkan sanksi tegas dari Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Dilansir dari Jatengnews.id, Hendrar Prihadi menyebut ada sebanyak 500-an non ASN yang bekerja di beberapa Dinas Pemkot Semarang yang diberhentikan alias dipecat.
Menurut Hendi, non ASN yang diberhentikan ini karena ketahuan mengisi daftar hadir (presensi) online dari luar kota. Selain itu juga ada yang tidak mengisi hadir alias absen.
Baca Juga: Ogah Kena 'Prank' Lagi, PSIS Semarang Ekstra Hati-hati Sebelum Rekrut Pemain
“Ya proses ini kan cukup panjang ya. Sebelun lebaran sudah diingatkan oleh pemerintah pusat supaya tidak mudik baik warga maupun ASN dan Non ASN. Kemudian kami dari Pemkot Semarang juga ada surat edaran yang melarang ASN dan Non ASN untuk tidak mudik dan akan dikenakan sanksi jika melanggar,” ucap Hendi, Senin (31/5/2021).
Hendi menyesalkan sikap pegawai non ASN yang terbukti melanggar tersebut. Pasalnya, larangan mudik saat lebaran itu sudah disosialisasikan sejak jauh hari.
“Nah ini sudah kita sampaikan berulang-ulang. Tetapi toh pelanggaran tetap terjadi. Maka konsekuensinya kita merujuk ke surat edaran,” ucapnya.
Hendi menyebutkan, merujuk pada surat edaran, jika terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi. Jika ASN maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipotong. Sementara, jika Non ASN sanksinya yakni pemutusan kontrak kerja.
“Merujuk surat edaran, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan,” imbuhnya.
Baca Juga: Viral! Warung Sederhana Harga Murah di Kota Semarang, Pembeli Bingung Untung Berapa
Hendi mengatakan, non ASN yang melanggar ini diketahui di beberapa kedinasan. Menurut Hendi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang menjadi dinas yang pegawai non ASN-nya banyak diberhentikan.
“Hanya dinas tertentu ya yang pegawai (non – ASN) melanggar larangan mudik. Terbanyak ada di (dinas) Pekerjaan Umum,” ucapnya.
Berita Terkait
-
PSIS Semarang Tanpa 3 Pemain Kunci, PSS Sleman Berpeluang Raih Kemenangan?
-
Rekomendasi Motor Bekas 5-10 Jutaan di Semarang, Apa Saja Opsinya?
-
Kenali Penyebab Gangguan Tidur, IDI Kota Semarang Berikan Informasi Pengobatan
-
Waktu 21 Hari Bagi Aipda Robig Usai Dipecat, Untuk...
-
Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang Tak Terdengar Lagi, Pandji Pragiwaksono Minta Kejelasan
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Akhirnya Menang Lawan Timnas Indonesia, Kiper Vietnam: Bukan Skuad Terkuat, Fisik Mereka...
- Shin Tae-yong: Elkan Baggott Bisa Jadi Tumpuan Pertahanan Kami
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
Pilihan
-
Stok Beras di Kaltim Mencukupi, Inflasi Tetap Stabil di Akhir 2024
-
Kabar Buruk! Moussa Sidibe Cedera Serius, Absen hingga Akhir Putaran Pertama
-
Tak Hanya Netflix, Sabun Hingga Onderdil Motor Juga Kena Dampak Pajak 12 Persen
-
Menteri Dikdasmen Sebut Anak Sekolah Sejak PAUD Lebih Cerdas, Maka...
-
Harga Emas Antam Turun Tinggi Jadi Rp1.505.000/Gram Hari Ini
Terkini
-
Cek Daftar Lengkap UMK 35 Kabupaten dan Kota se-Jateng Tahun 2025!
-
Sistem Perbankan Berjalan Normal, BRI Pastikan Keamanan Data Nasabah Aman
-
BMKG: Semarang Diperkirakan Diguyur Hujan Ringan, Waspadai Perubahan Cuaca Selama Libur Akhir Tahun
-
Kurnia Seafood Semarang Rilis Menu Baru untuk Akhir Tahun 2024, Lengkap dengan Sertifikasi Halal
-
BMKG Peringatkan Wisatawan: Waspadai Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jawa