SuaraJawaTengah.id - Keputusan pemerintah kembali meniadakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dipastikan membuat 213 calon jemaah haji (calhaj) di Kota Tegal batal berangkat. Salah satunya adalah Wasnadi (62).
Wasnadi harus kembali bersabar karena niatnya untuk menunaikan ibadah haji bersama istrinya kembali tertunda untuk kedua kalinya. Padahal, warga Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana ini sudah mengantre selama 10 tahun.
Bahkan sang istri akhirnya sudah meninggal terlebih dahulu sebelum niat menjalankan rukun Islam kelima itu terwujud.
Saat ditemui di rumahnya di RT 5 RW 5 Kelurahan Margadana, Jumat (4/6/2021), Wasnadi mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah kembali membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini karena pertimbangan pandemi Covid-19.
"Saya sebagai calon jemaah haji cuma bisa manut-manut saja, tapi karena sudah dua kali batal jadi ya harapannya tahun 2022 tidak batal lagi," katanya.
Wasnadi mendaftar ibadah haji ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal pada 2011. Saat itu dia mendaftar bersama istrinya.
"Antrenya sudah sejak 2011 dan seharusnya berangkat tahun 2020, tapi diundur tahun ini karena ada pandemi Covid-19. Tahun ini ternyata juga batal lagi. Mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat," tuturnya.
Jika pun nantinya penyelenggaraan ibadah haji pada 2022 sudah bisa dilaksanakan, Wasnadi juga pada akhirnya tidak bisa berangkat ke Tanah Suci bersama istrinya. Keinginannya itu mesti dikubur bersamaan dengan meninggalnya sang istri pada Juli 2019.
"Porsi almarhum istri saya akhirnya digantikan sama anak saya, tapi anak saya berangkatnya mundur 2023. Jadi kalau jadi berangkat ya sendiri," ungkap Wasnadi.
Baca Juga: Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Singkawang Buka Suara
Sejak membayar pelunasan biaya ibadah haji total Rp36 juta pada 2020, Wasnadi sudah melakukan persiapan untuk berangkat haji, termasuk membeli pakaian yang dibutuhkan dan oleh-oleh yang akan diberikan ke kerabat dan tetangga sepulang dari Makkah. Bermacam oleh-oleh tersebut akhirnya tetap menumpuk.
"Persiapannya di antaranya sudah beli pakaian ikhram. Oleh-oleh juga sudah beli semua. Sudah beli sejak 2020. Persiapan manasik dan disuntik vaksin Covid-19 juga sudah," ungkapnya.
Menurut Wasnadi, setelah ada keputusan pembatalan pemberangkatan, pemerintah membolehkan untuk mengambil kembali biaya haji yang sudah disetorkan, baik seluruhnya atau hanya biaya pelunasannya saja.
"Informasinya kalau diambil semua boleh tapi artinya dia hangus, harus ndaftar lagi dan antre lagi 27 tahun. Kalau diambil biaya pelunasannya saja Rp11 juta juga bisa, yang penting kalau sudah ada kepastian berangkat lagi harus dilunasi," ujarnya.
Meski demikian, Wasnadi mengaku tidak berniat untuk mengambil kembali biaya haji yang sudah dia setorkan. "Saya menunggu saja sampai ada kepastian kapan bisa berangkat," ujarnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kota Tegal Andi Sulthon mengatakan, keputusan peniadaan ibadah haji 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
-
Dugaan Tabrak Lari di Bantul, Pengemudi Mobil Ditangkap Warga Usai Hantam Pemotor Hingga Tewas
-
Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan
-
Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak
-
Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi