SuaraJawaTengah.id - Tiga orang anak di Kota Tegal diproses hukum karena mencabuli lima teman sebaya mereka karena terpengaruh video porno. Kasus ini mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu turut hadir di Mapolres Kota Tegal saat digelar rilis pengungkapan kasus tersebut, Rabu (9/7/2021).
Kak Seto mengatakan akan memantau penanganan kasus yang memprihatinkan di Kota Tegal. Dia meminta agar penanganan mengarah pada pemulihan psikologis karena pelakunya adalah anak.
"Selama pelakunya anak, mohon arahnya supaya pemulihan psikologis dalam hal ini rehabilitasi. Apapun keputusannya demi kepentingan terbaik bagi anak. Kami apresiasi pak RW yang begitu mendengar kasus ini langsung menghubungi polsek terdekat dan kemudian melapor ke polres," katanya.
Kak Seto mengatakan, perilaku anak merupakan hasil dari proses belajar. Jika dia berperilaku baik, maka itu merupakan hasil belajar dari lingkungan yang baik.
Begitu juga sebaliknya. Jika anak melakukan berbuat tidak baik, berperilaku menyimpang, dan melakukan kejahatan, hal itu juga melalui proses belajar.
"Jadi anak-anak memang dalam situasi yang masih relatif mudah dibentuk, baik itu melalui tempaan negatif maupun tempaan yang positif," ujarnya.
Menurut dia, anak yang berperilaku negatif bisa pulih melalui proses belajar kembali sehingga perlu didukung dengan lingkungan yang baik.
"Selama dia masih dalam periode anak maka bisa juga dipulihkan kembali karena masih lentur, tapi lingkungannya harus lingkungan kondusif dan ramah anak. Bukan dengan tindakan penahanan atau pemenjaraan, diperlakukan sama dengan orang dewasa. Itu sebabnya maka anak-anak perlu dilindungi," tandasnya.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kak Seto mengatakan, tidak hanya pelaku, langkah pendampingan juga harus dilakukan terhadap korban sampai keduanya mengalami perubahan perilaku.
Menurutnya, korban jika tidak mendapatkan penanganan serius akan berpotensi menjadi pelaku. Sementara pelaku yang tidak mendapat penanganan serius bisa mengulangi perbuatannya.
"Ini jadi peringatan bagi kita semua untuk menangani dengan serius. Tadi RW juga berkomitmen akan membantu, mendampingi, memantau, dan mengontrol. Ini langkah yang baik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang anak di Kota Tegal melakukan pencabulan terhadap lima teman sebaya mereka. Para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kerap menonton film porno di handphone.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, kasus sodomi tersebut terungkap setelah polisi menerima tiga laporan dari orang tua korban.
"Pelaku dan korban semuanya anak-anak," kata Rita saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/7/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan