SuaraJawaTengah.id - Tiga orang anak di Kota Tegal diproses hukum karena mencabuli lima teman sebaya mereka karena terpengaruh video porno. Kasus ini mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu turut hadir di Mapolres Kota Tegal saat digelar rilis pengungkapan kasus tersebut, Rabu (9/7/2021).
Kak Seto mengatakan akan memantau penanganan kasus yang memprihatinkan di Kota Tegal. Dia meminta agar penanganan mengarah pada pemulihan psikologis karena pelakunya adalah anak.
"Selama pelakunya anak, mohon arahnya supaya pemulihan psikologis dalam hal ini rehabilitasi. Apapun keputusannya demi kepentingan terbaik bagi anak. Kami apresiasi pak RW yang begitu mendengar kasus ini langsung menghubungi polsek terdekat dan kemudian melapor ke polres," katanya.
Kak Seto mengatakan, perilaku anak merupakan hasil dari proses belajar. Jika dia berperilaku baik, maka itu merupakan hasil belajar dari lingkungan yang baik.
Begitu juga sebaliknya. Jika anak melakukan berbuat tidak baik, berperilaku menyimpang, dan melakukan kejahatan, hal itu juga melalui proses belajar.
"Jadi anak-anak memang dalam situasi yang masih relatif mudah dibentuk, baik itu melalui tempaan negatif maupun tempaan yang positif," ujarnya.
Menurut dia, anak yang berperilaku negatif bisa pulih melalui proses belajar kembali sehingga perlu didukung dengan lingkungan yang baik.
"Selama dia masih dalam periode anak maka bisa juga dipulihkan kembali karena masih lentur, tapi lingkungannya harus lingkungan kondusif dan ramah anak. Bukan dengan tindakan penahanan atau pemenjaraan, diperlakukan sama dengan orang dewasa. Itu sebabnya maka anak-anak perlu dilindungi," tandasnya.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kak Seto mengatakan, tidak hanya pelaku, langkah pendampingan juga harus dilakukan terhadap korban sampai keduanya mengalami perubahan perilaku.
Menurutnya, korban jika tidak mendapatkan penanganan serius akan berpotensi menjadi pelaku. Sementara pelaku yang tidak mendapat penanganan serius bisa mengulangi perbuatannya.
"Ini jadi peringatan bagi kita semua untuk menangani dengan serius. Tadi RW juga berkomitmen akan membantu, mendampingi, memantau, dan mengontrol. Ini langkah yang baik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang anak di Kota Tegal melakukan pencabulan terhadap lima teman sebaya mereka. Para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kerap menonton film porno di handphone.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, kasus sodomi tersebut terungkap setelah polisi menerima tiga laporan dari orang tua korban.
"Pelaku dan korban semuanya anak-anak," kata Rita saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/7/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga