SuaraJawaTengah.id - Pedagang bermobil dari luar kota dilarang berjualan di Solo, Jawa Tengah. Larangan itu disampaikan langsung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Larangan ini menyusul ditemukan lima pedagang dari luar kota di pasar cenderamata yang terkonfirmasi Covid-19.
"Itu kan pedagang dari luar kota semua, sebetulnya mereka (pedagang bermobil, red.) ini sudah lama kami larang," kata Gibran di Solo, Jumat (11/6/2021).
Gibran menuturkan, petugas Satpol PP Kota Surakarta kerap melakukan penertiban kepada para pedagang bermobil tersebut.
Baca Juga: Piala Wali Kota Solo: Jika Rans Cilegon FC Optimal, Raffi Ahmad Enggak Beli Pemain Baru
Bahkan, dikatakannya, selama ini keberadaan pedagang bermobil banyak dikeluhkan oleh pedagang yang berjualan di dalam pasar, termasuk di Pasar Klewer.
"Tetapi mereka agak 'ngeyel', jadwal mereka kan Senin dan Kamis. Dengan demikian, mulai Senin besok tidak kami bolehkan sampai waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Ke depan, katanya, akan dilakukan pengetatan untuk pedagang bermobil yang masuk Solo, yaitu hasil tes antigen.
"Kalau 'ngeyel' ya kami 'swab' (tes usap) di tempat. Kalau positif langsung dikarantina. Apalagi mereka ini kan dari zona merah, di sini kan zona hijau," katanya.
Sementara Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan ada lima pedagang yang dinyatakan positif COVID-19. Adanya temuan tersebut setelah dilakukan tes usap antigen secara acak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Surakarta.
Baca Juga: Kota Tegal Dikepung Zona Merah Covid-19, Dedy Yon: Harus Waspada!
"Mereka semua warga Jepara, meski bukan penduduk Solo, tapi menjadi tanggung jawab Pemkot Solo," katanya.
Berita Terkait
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
-
Disebut Jiplak Konsep Dune dan Langgar Hak Cipta, Gibran Dilaporkan ke Warner Bros
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi
-
Tanjakan Sigar Bencah: Misteri Jalan Angker di Tengah Hutan Jati Semarang
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI