SuaraJawaTengah.id - Kepolisian resort Kota Tegal menangkap tiga pasang muda mudi yang tengah asik berduaan di dalam kamar kos.
Mereka diamankan petugas karena kumpul kebo atau melakukan hubungan tanpa ikatan suami istri yang sah.
Kapolsek Tegal Barat, Aries Heriyanto mengatakan, ada 3 pasangan tidak resmi yang diamankan karena kedapatan berduan di dalam kamar tanpa ikatan suami istri.
Mereka terciduk ketika petugas akan melaksanakan swab antigen bagi penghuni kos yang berada di Jalan Kapten Sudibyo, Kota Tegal.
"Jadi tadinya kita mau melaksanakan swab untuk penghuni kos, kita malah mendapati 3 pasang muda-mudi yang ketahuan satu kamar tapi tidak ada ikatan suami istri," kata Aries dilansir dari Ayosemarang.com Selasa (22/6/2021).
Pasangan tidak sah tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Tegal Barat untuk dilakukan pembinaan.
"Kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Kita juga akan panggil orang tua masing-masing agar mereka lebih menjaga dan mengawasi putra-putrinya jika di luar rumah," ucapnya.
Diketahui, kawasan kos tersebut memang kerap menjadi incaran petugas dalam melakukan operasi penyakit masyarakat dan menjadi lokasi bisnis esek-esek.
Sementara menanggapi itu, Lurah Pekauman Rudi Praktikno mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terkait jumlah rumah kos di wilayahnya, termasuk dengan penghuninya.
Baca Juga: Viral Muda-Mudi Didatangi ODGJ Saat Pelukan di Semak-semak, Auto Kabur Pontang-panting
"Kalau di sini ada 12 kos. Ini kami bersama camat juga akan melakukan pembinaan terhadap pemilik kos di wilayahnya, seperti meminta agar pemilik kos tegas terhadap penghuni yang tidak taat," ujarnya.
Pihaknya juga mendukung apabila ada penutupan izin operasional rumah kos yang bandel dan tidak menaati peraturaan dari pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak