SuaraJawaTengah.id - Kepolisian resort Kota Tegal menangkap tiga pasang muda mudi yang tengah asik berduaan di dalam kamar kos.
Mereka diamankan petugas karena kumpul kebo atau melakukan hubungan tanpa ikatan suami istri yang sah.
Kapolsek Tegal Barat, Aries Heriyanto mengatakan, ada 3 pasangan tidak resmi yang diamankan karena kedapatan berduan di dalam kamar tanpa ikatan suami istri.
Mereka terciduk ketika petugas akan melaksanakan swab antigen bagi penghuni kos yang berada di Jalan Kapten Sudibyo, Kota Tegal.
"Jadi tadinya kita mau melaksanakan swab untuk penghuni kos, kita malah mendapati 3 pasang muda-mudi yang ketahuan satu kamar tapi tidak ada ikatan suami istri," kata Aries dilansir dari Ayosemarang.com Selasa (22/6/2021).
Pasangan tidak sah tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Tegal Barat untuk dilakukan pembinaan.
"Kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Kita juga akan panggil orang tua masing-masing agar mereka lebih menjaga dan mengawasi putra-putrinya jika di luar rumah," ucapnya.
Diketahui, kawasan kos tersebut memang kerap menjadi incaran petugas dalam melakukan operasi penyakit masyarakat dan menjadi lokasi bisnis esek-esek.
Sementara menanggapi itu, Lurah Pekauman Rudi Praktikno mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terkait jumlah rumah kos di wilayahnya, termasuk dengan penghuninya.
Baca Juga: Viral Muda-Mudi Didatangi ODGJ Saat Pelukan di Semak-semak, Auto Kabur Pontang-panting
"Kalau di sini ada 12 kos. Ini kami bersama camat juga akan melakukan pembinaan terhadap pemilik kos di wilayahnya, seperti meminta agar pemilik kos tegas terhadap penghuni yang tidak taat," ujarnya.
Pihaknya juga mendukung apabila ada penutupan izin operasional rumah kos yang bandel dan tidak menaati peraturaan dari pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis