SuaraJawaTengah.id - Pada tahun 2018, sistem jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara resmi mulai efektif diberlakukan. Kebijakan itu tentu saja untuk menghilangkan stikma sekolah favorit, dan pemerataan siswa cerdas di seluruh sekolah.
Ya, memang status ‘sekolah favorit’ atau ‘sekolah unggulan’ pada jenjang sekolah mulai dari SD hingga SMA atau SMK selalu menjadi perbincangan bagi masyarakat. Sekolah favorit pastinya menjadi rebutan seluruh peserta didik.
Namun, kompetisi yang sudah berjalan lama untuk bisa masuk sekolah favorit itu hanya dirasakan sebagian orang tua dan peserta didik.
Masyarakat yang berada dalam status ekonomi menengah dan atas, dapat memasukkan anaknya ke bimbingan belajar yang berada di luar jam sekolah.
Anak yang berada di tingkat ekonomi menengah dan atas, tentunya mendapatkan tambahan belajar dengan biaya yang tidak sedikit dikeluarkan oleh orang tuanya. Harapannya, anak dapat memperoleh nilai tinggi saat ujian dan dapat masuk ke sekolah dengan status ‘favorit’ atau ‘unggulan’.
Hal itu yang mendasari munculnya kebijakan sistem zonasi pada PPDB. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018.
Dilansir dari Ayosemarang.com, jalur zonasi sempat mengalami perubahan di tahun 2019, dimana aturannya tertuang dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Adapun aturan yang diubah yaitu kuota jalur zonasi menjadi minimal 50 persen dari yang tadinya 80 persen.
Penurunan kuota untuk jalur zonasi sempat dianggap ingin mempertahankan label ‘sekolah favorit’. Namun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyangkalnya.
“Kita ingin semua sekolah unggul, sama baiknya. Setiap anak mendapat kesempatan belajar di ruang kelas yang baik kondisinya dan diajar oleh guru yang berkompeten,” tulis Kemendikbudristek dalam siaran resmi di kemdikbud.go.id soal tanya jawab zonasi tahun ajaran 2021/2021.
Baca Juga: Hari Ketiga PPDB Online SMA di Kota Tangerang Masih Eror
Semangat untuk menciptakan pendidikan yang merata menjadi alasan pemerintah dalam menciptakan kebijakan zonasi. Melalui jalur ini, pemerintah berharap tidak ada lagi sekolah dengan label ‘sekolah favorit’ yang diisi dengan anak-anak dengan prestasi dan nilai yang tinggi.
‘Sekolah Favorit’ Belum Sepenuhnya Hilang
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menuturkan, memasuki tahun keempat adanya jalur zonasi pada PPDB dinilai telah menggeser mindset sebagian masyarakat.
“Mindsetnya masyarakat sudah mulai bergeser walaupun belum 100 persen,” kata Chatarina saat dihubungi Ayojakarta, Rabu 23 Juni 2021.
Dia menegaskan bahwa pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan zonasi salah satunya untuk mengubah mindset tentang ‘sekolah favorit’ yang sudah ada selama puluhan tahun. Chatarina juga menyampaikan, melalui jalur ini akan muncul jenis kepintaran pada peserta didik yang beragam.
“Sekolah favorit selama ini ditentukan oleh rata-rata nilai ujian nasional. Kita juga ingin mengubah mindset bahwa anak yang nilai ujian nasionalnya rendah, bukan anak bodoh. Kepintaran mereka tidak di ujian nasionalkan,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
BRI Blora Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-130: Santunan untuk Anak-anak SLB Negeri Japon
-
Perbandingan Suzuki Karimun Kotak vs Hyundai Atoz Mana Lebih Cocok untuk Harian