SuaraJawaTengah.id - Nasib apes diterima pasangan pengantin di Kabupaten Klaten. Mereka batal menikah usai dinyatakan positif Covid-19 versi swab antigen sebelum ijab kabul.
Rencana ijab kabul pengantin itu akhirnya dihentikan oleh Satgas PP Covid-19 di Srago Gede, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Jumat (25/6/2021) malam.
Dilansir dari Solopos.com, ijab kabul dan hajatan pernikahan di Srago Gede rencananya digelar di rumah mempelai wanita. Hajatan akan digelar pada Minggu (27/6/2021).
Sebelum menggelar hajatan, calon pengantin menjalani tes swab antigen terlebih dahulu. Ternyata, hasil tes swab antigen itu menyebutkan positif Covid-19.
Mengetahui hal itu, Satgas PP Covid RT dan RW beserta tingkat desa langsung berkoordinasi dengan Satgas PP Covid-19 tingkat kecamatan dan kabupaten. Hasil dari koordinasi itu disimpulkan, rencana ijab kabul dan hajatan pernikahan harus dihentikan terlebih dahulu.
"Calon pengantin wanita dari Srago Gede. Baik yang wanita dan laki-laki, hasil swab antigennya positif Covid-19. Mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) terlebih dahulu. Terkait rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan dihentikan sudah diterima calon pengantin dan keluarganya. Jadi, mereka ini belum sempat ijab kabul juga. Resepsi pernikahannya besok Minggu," kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, saat ditemui wartawan di Tegalyoso, Klaten Selatan, Sabtu (26/6/2021).
Memantau 7 Resepsi Pernikahan
Joko Hendrawan mengatakan penghentian rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan terpaksa dilakukan guna mencegah persebaran Covid-19. Sedianya, tamu undangan resepsi pernikahan di Srago Gede itu mencapai 500 orang.
"Mungkin di waktu sebelumnya, calon pengantin itu sudah swab antigen dengan hasil negatif Covid-19. Tapi begitu diswab antigen semalam, hasilnya positif Covid-19," katanya.
Baca Juga: Nyesek! Viral Asisten MUA Dandani Istri Sang Mantan, Publik: Hati Sekuat Baja
Joko Hendrawan mengatakan Satpol PP Klaten fokus memantau pelaksanaan tujuh resepsi pernikahan di tujuh lokasi berbeda di kawasan perkotaan selama, Sabtu-Minggu (26-27/6/2021).
Rencana resepsi yang sebagian besar digelar di gedung pertemuan itu sudah mengantongi izin di waktu sebelumnya.
"Kalau akhir pekan ini masih ada toleransi menggelar hajatan. Tapi mulai Senin mendatang, sudah tak boleh menggelar hajatan. Yang diperbolehkan ijab kabul dengan dihadiri maksimal 20 orang. Itu sesuai instruksi bupati nomor 3 tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Persebaran Covid-19 pada Zona Merah Klaten," katanya.
Salah seorang perwakilan Satgas Covid-19 Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kusmiyanto, mengatakan dirinya turut memantau pelaksanaan resepsi pernikahan di pendapa kembar di desa setempat, Sabtu (26/6/2021). Di lokasi tersebut, tahapan resepsi pernikahan berjalan dengan menaati protokol kesehatan.
"Saya lihat sudah taat protokol kesehatan. Termasuk anak-anak yang diajak ke sini tetap memakai masker," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan ledakan kasus Covid-19 masih terjadi di Klaten, Jumat (25/6/2021). Setelah mencetak rekor dengan penambahan 516 kasus sehari sebelumnya, kali ini kasus Covid-19 bertambah hingga 665 orang dalam sehari, Jumat (25/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol