SuaraJawaTengah.id - Nasib apes diterima pasangan pengantin di Kabupaten Klaten. Mereka batal menikah usai dinyatakan positif Covid-19 versi swab antigen sebelum ijab kabul.
Rencana ijab kabul pengantin itu akhirnya dihentikan oleh Satgas PP Covid-19 di Srago Gede, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Jumat (25/6/2021) malam.
Dilansir dari Solopos.com, ijab kabul dan hajatan pernikahan di Srago Gede rencananya digelar di rumah mempelai wanita. Hajatan akan digelar pada Minggu (27/6/2021).
Sebelum menggelar hajatan, calon pengantin menjalani tes swab antigen terlebih dahulu. Ternyata, hasil tes swab antigen itu menyebutkan positif Covid-19.
Mengetahui hal itu, Satgas PP Covid RT dan RW beserta tingkat desa langsung berkoordinasi dengan Satgas PP Covid-19 tingkat kecamatan dan kabupaten. Hasil dari koordinasi itu disimpulkan, rencana ijab kabul dan hajatan pernikahan harus dihentikan terlebih dahulu.
"Calon pengantin wanita dari Srago Gede. Baik yang wanita dan laki-laki, hasil swab antigennya positif Covid-19. Mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) terlebih dahulu. Terkait rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan dihentikan sudah diterima calon pengantin dan keluarganya. Jadi, mereka ini belum sempat ijab kabul juga. Resepsi pernikahannya besok Minggu," kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, saat ditemui wartawan di Tegalyoso, Klaten Selatan, Sabtu (26/6/2021).
Memantau 7 Resepsi Pernikahan
Joko Hendrawan mengatakan penghentian rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan terpaksa dilakukan guna mencegah persebaran Covid-19. Sedianya, tamu undangan resepsi pernikahan di Srago Gede itu mencapai 500 orang.
"Mungkin di waktu sebelumnya, calon pengantin itu sudah swab antigen dengan hasil negatif Covid-19. Tapi begitu diswab antigen semalam, hasilnya positif Covid-19," katanya.
Baca Juga: Nyesek! Viral Asisten MUA Dandani Istri Sang Mantan, Publik: Hati Sekuat Baja
Joko Hendrawan mengatakan Satpol PP Klaten fokus memantau pelaksanaan tujuh resepsi pernikahan di tujuh lokasi berbeda di kawasan perkotaan selama, Sabtu-Minggu (26-27/6/2021).
Rencana resepsi yang sebagian besar digelar di gedung pertemuan itu sudah mengantongi izin di waktu sebelumnya.
"Kalau akhir pekan ini masih ada toleransi menggelar hajatan. Tapi mulai Senin mendatang, sudah tak boleh menggelar hajatan. Yang diperbolehkan ijab kabul dengan dihadiri maksimal 20 orang. Itu sesuai instruksi bupati nomor 3 tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Persebaran Covid-19 pada Zona Merah Klaten," katanya.
Salah seorang perwakilan Satgas Covid-19 Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kusmiyanto, mengatakan dirinya turut memantau pelaksanaan resepsi pernikahan di pendapa kembar di desa setempat, Sabtu (26/6/2021). Di lokasi tersebut, tahapan resepsi pernikahan berjalan dengan menaati protokol kesehatan.
"Saya lihat sudah taat protokol kesehatan. Termasuk anak-anak yang diajak ke sini tetap memakai masker," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan ledakan kasus Covid-19 masih terjadi di Klaten, Jumat (25/6/2021). Setelah mencetak rekor dengan penambahan 516 kasus sehari sebelumnya, kali ini kasus Covid-19 bertambah hingga 665 orang dalam sehari, Jumat (25/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya
-
Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional
-
BRI Semarang A. Yani Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Demi Jaga Layanan Nasabah
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000