SuaraJawaTengah.id - Nasib apes diterima pasangan pengantin di Kabupaten Klaten. Mereka batal menikah usai dinyatakan positif Covid-19 versi swab antigen sebelum ijab kabul.
Rencana ijab kabul pengantin itu akhirnya dihentikan oleh Satgas PP Covid-19 di Srago Gede, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Jumat (25/6/2021) malam.
Dilansir dari Solopos.com, ijab kabul dan hajatan pernikahan di Srago Gede rencananya digelar di rumah mempelai wanita. Hajatan akan digelar pada Minggu (27/6/2021).
Sebelum menggelar hajatan, calon pengantin menjalani tes swab antigen terlebih dahulu. Ternyata, hasil tes swab antigen itu menyebutkan positif Covid-19.
Mengetahui hal itu, Satgas PP Covid RT dan RW beserta tingkat desa langsung berkoordinasi dengan Satgas PP Covid-19 tingkat kecamatan dan kabupaten. Hasil dari koordinasi itu disimpulkan, rencana ijab kabul dan hajatan pernikahan harus dihentikan terlebih dahulu.
"Calon pengantin wanita dari Srago Gede. Baik yang wanita dan laki-laki, hasil swab antigennya positif Covid-19. Mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) terlebih dahulu. Terkait rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan dihentikan sudah diterima calon pengantin dan keluarganya. Jadi, mereka ini belum sempat ijab kabul juga. Resepsi pernikahannya besok Minggu," kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, saat ditemui wartawan di Tegalyoso, Klaten Selatan, Sabtu (26/6/2021).
Memantau 7 Resepsi Pernikahan
Joko Hendrawan mengatakan penghentian rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan terpaksa dilakukan guna mencegah persebaran Covid-19. Sedianya, tamu undangan resepsi pernikahan di Srago Gede itu mencapai 500 orang.
"Mungkin di waktu sebelumnya, calon pengantin itu sudah swab antigen dengan hasil negatif Covid-19. Tapi begitu diswab antigen semalam, hasilnya positif Covid-19," katanya.
Baca Juga: Nyesek! Viral Asisten MUA Dandani Istri Sang Mantan, Publik: Hati Sekuat Baja
Joko Hendrawan mengatakan Satpol PP Klaten fokus memantau pelaksanaan tujuh resepsi pernikahan di tujuh lokasi berbeda di kawasan perkotaan selama, Sabtu-Minggu (26-27/6/2021).
Rencana resepsi yang sebagian besar digelar di gedung pertemuan itu sudah mengantongi izin di waktu sebelumnya.
"Kalau akhir pekan ini masih ada toleransi menggelar hajatan. Tapi mulai Senin mendatang, sudah tak boleh menggelar hajatan. Yang diperbolehkan ijab kabul dengan dihadiri maksimal 20 orang. Itu sesuai instruksi bupati nomor 3 tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Persebaran Covid-19 pada Zona Merah Klaten," katanya.
Salah seorang perwakilan Satgas Covid-19 Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kusmiyanto, mengatakan dirinya turut memantau pelaksanaan resepsi pernikahan di pendapa kembar di desa setempat, Sabtu (26/6/2021). Di lokasi tersebut, tahapan resepsi pernikahan berjalan dengan menaati protokol kesehatan.
"Saya lihat sudah taat protokol kesehatan. Termasuk anak-anak yang diajak ke sini tetap memakai masker," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan ledakan kasus Covid-19 masih terjadi di Klaten, Jumat (25/6/2021). Setelah mencetak rekor dengan penambahan 516 kasus sehari sebelumnya, kali ini kasus Covid-19 bertambah hingga 665 orang dalam sehari, Jumat (25/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat